Ekonomi

Bupati Apresiasi Kemandirian UMKM Expo Gelar Budaya

Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir memberikan apresiasinya terhadap kemandirian UMKM Expo Gelar Budaya yang diselenggarakan di Gedung Kesenian Pacuan Kuda Sumedang.

Menurutnya, kegiatan yang diikuti 100 stand UMKM selama dua pekan lebih dari tanggal 29 Juli sampai 14 Agustus ini dinilai mampu berdiri sendiri tanpa bantuan APBD.

Baca Juga :  Surat Keputusan 5.408 PPPK Paruh Waktu Resmi Diserahkan pada HUT KORPRI di Sumedang

“Apresiasi terhadap kegiatan Expo UMKM. Ada cross cuting beberapa SKPD dan pola kolaboratif pentahelix melalui pilar ABCGM tanpa bantuan APBD. Ini adalah bukti kemandirian,” kata Bupati Dony, saat membuka pamerab UMKM Expo Gelar Budaya, Jum’at, (29/7/2022).

Bupati mengatakan, kegiatan tersebut menjadi sebuah wahana promosi produk UMKM sehingga dikenal luas masyarakat. Menurutnya jika produk dipasarkan dengan baik, akan meningkatkan pendapatan bisa berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Hanjuang Beureum Bersama Ustad Hendra, Gaungkan Adab Pernikahan dalam Pengajian Walimatul Ursy

“Apapun yang kita lakukan harus berdampak kepada mensejahterakan masyarakat, bisa menurunkan angka kemiskinan, dan menciptakan banyak lapangan pekerjaan. Itu dengan memajukan UMKM” tuturnya.

Lebih lanjut kata bupati, melalui kegiatan ini sebagai wahana untuk melestarikan seni budaya Sumedang sesuai jargon SPBS. Ia juga merasa bersyukur karena gedung kesenian bisa dipakai dan difungsikan untuk kegiatan kegiatan seni budaya Sumedang.

Baca Juga :  Uyut Hanjuang Beureum Magnet Rajaban Sumedang, PesanTajam Disampaikan

“Banyak sekali budaya lokal yang harus dilestarikan. Saya bersyukur gedung kesenian bisa dimanfaatkan sehingga fungsional untuk kegiatan kreatifitas masyarakat,”kata Bupati Dony.

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button