
FAJARNUSANTARA.COM, SUMEDANG – Sejumlah tempat wisata dan warung kuliner di sepanjang Jalan Lingkar Timur Jatigede Kabupaten Sumedang, ditutup petugas gabungan dari Polsek Jatigede, Koramil dan Satpol PP, Minggu (4/7/2021).
Hal ini dilakukan, karena dihari kedua Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, masih ditemukan tempat usaha yang buka. Utamanya, yang mengundang banyak kerumunan seperti di tempat wisata.
Kapolsek Jatigede, Kapolsek Jatigede AKP Adang Rohana SH mengatakan, penutupan dilakukan atas kesepakatan Muspika Jatigede.
“Hingga hari kedua PPKM, ada beberapa yang masih buka atau masih menerima layanan makan di tempat, kita ambil tindakan tegas untuk segera menutupnya,” katanya.
Disebutkan kapolsek, pemasangan garis polisi salahsatunya di kawasan Wisata dan Kuliner Puncak Permata Jatigede, dilakukan sebagai bentuk tegas dari pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali. Sehingga kedepan, bila masih ada yang kedapatan kembali buka hingga mengundang kerumunan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Apabila nanti kita menemukan adanya pelanggaran, saya bersama pihak TNI dan satpol PP, akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Ini juga kesepakatan dari muspika dipasang garis police line dulu,” tukasnya. (**)