Olahraga

Bos Aston Villa Girang, Emiliano Martinez Resmi Gabung

EMILIANO Martinez resmi meninggalkan Emirates Stadium. Kiper kedua dari Arsenal itu, memutuskan untuk beralih ke Aston Villa pada Rabu (16/9).

Seperti dilansir dari Bola.net, Emiliano Martinez hanya mendapat jatah untuk main secara reguler pada akhir musim lalu. Dia meruakan cadangan bagi Bernd Leno, kiper utama Arsenal yang sempat cedera.

Berita Terkait

Kiper asal Argentina ini, sebenarnya merupakan didikan di akademi Arsenal. Sehingga pantas bila dia sangat cintai The Gunners. Namun sayang, sebuah keputusan diambilnya untuk ke Villa. Kiper ini disebut-sebut bandrol  dengn nili 16 juta pounds Namun bisa naik menjadi sekitar 20 juta.

Pihak Arsenal mengumumkan

Dan untuk transfer Emiliano Martinez ini, diumumkan Arsenal melalui situs resminya, arsenal.com. Hanya saja untuk nominal transfer kiper berusia 28 tahun itu tidak sampai diumumkan dalam situsnya.

“Semua orang di Arsenal berterima kasih kepada Emi atas kontribusinya untuk klub selama 10 tahun terakhir. Kini Emi Martinez bergabung dengan Aston Villa dengan status transfer permanen,”

Sementara itu, bos Aston Villa, Dean Smith kegirangan menyambut kedatangan Emiliano Martinez. Menurutnya, dia merupakan kiper berkualitas yang relatif muda.

“Kami tahu seberapa tinggi Arsenal menilai dirinya dan kami menyaksikan penampilannya yang luar biasa musim lalu di tim teratas peraih trofi. Kami bergerak untuk merekrut Emi ketika kami melihat peluang, karena sangat jarang bisa membeli penjaga gawang kelas atas yang belum mencapai usia puncaknya dan karena itu bisa menjadi pemain kunci klub kami untuk jangka panjang,” terangnya.

Emiliano Martinez sendiri, telah mencatatkan 23 clean sheet pada musim lalu di Arsenal. Dan saat ini, dia menjadi perekrutan ketiga Aston Villa. *

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button