Berkedok Mushola, Satpol PP Sumedang Temukan Ratusan Botol Miras di Tempat Karaoke Jatinangor

FAJARNUSANTARA.COM— Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumedang mengamankan ratusan botol minuman keras dalam razia penyakit masyarakat di sebuah tempat karaoke di Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor. Petugas menemukan minuman keras itu tersimpan di bangunan yang selama ini disebut sebagai mushola. Sabtu Malam Minggu 8 Februari 2026.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Sumedang, Ian Ariyandhy, mengatakan temuan tersebut terungkap setelah petugas melakukan penggeledahan menyeluruh di lokasi karaoke yang diketahui tetap beroperasi dengan aktivitas minum minuman keras.
“Yang diamankan hari ini ada ratusan botol miras, tepatnya di Jatinangor,” kata Ian saat ditemui di lokasi razia.
Ian menjelaskan, petugas sempat mengalami penolakan ketika hendak membuka mushola yang berada di bawah tempat karaoke tersebut. Namun karena dicurigai sebagai tempat penyimpanan miras, Satpol PP akhirnya membuka paksa gembok bangunan itu.
“Iya, gudangnya tadi tempatnya di mushola di bawah tempat karaoke,” ujarnya.
Seluruh barang bukti minuman keras langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Sumedang untuk proses pendataan dan penindakan lebih lanjut. Aparat juga tengah mendalami legalitas usaha tempat karaoke tersebut, termasuk dugaan penyalahgunaan fungsi bangunan dan peredaran miras tanpa izin.
Satpol PP berencana memanggil pemilik usaha karaoke untuk dimintai keterangan. Ian menegaskan, penertiban akan terus dilakukan, terutama di wilayah Jatinangor yang kerap menjadi titik rawan pelanggaran ketertiban umum.**







