FAJARNUSANTARA.COM,- Polres Garut mengeluarkan press release terkait kasus perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang tersangka berinisial AS (50). Kamis 1 Juni 2023.
Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Deni Nurcahyadi, S.I.K, menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
Tersangka AS diduga melakukan aksi cabul terhadap 17 anak laki-laki di bawah umur pada bulan April 2023 di Kp. Baros Tonggoh Rt. 01 Rw. 09 Ds. Sirnasari Kec. Samarang Kab. Garut.
Dalam tindakan bejatnya, tersangka melakukan berbagai cara seperti memeluk, mencium pipi dan bibir para anak korban, serta meraba-raba alat kemaluan mereka.
Tersangka juga meminta beberapa anak korban menjilati alat kemaluannya, bahkan ada yang sampai menggesekkan alat kemaluannya ke bokong anak korban.
Namun, tindakan yang paling sering dialami oleh anak korban adalah diciumi bibir dan pipi, diraba-raba, serta dimainkan penis/alat kemaluan tersangka, kemudian tersangka menggesekkan alat kemaluannya ke bokong anak korban.
Tersangka juga mengancam para korban agar tidak memberitahu siapapun dengan mengatakan, “Jangan bilang ke siapa-siapa, nanti akan diincar.”
Pihak kepolisian berhasil menyita pakaian yang digunakan oleh anak korban saat kejadian sebagai barang bukti.
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 76E Jo. Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman minimal 10 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, ungkap Deni.
Dalam press release tersebut, Ketua MUI Kabupaten Garut, KH. Sirojul Munir, juga hadir dan mengutuk perbuatan cabul yang dilakukan oleh AS.
KH. Sirojul Munir menegaskan bahwa AS bukanlah seorang ustadz, melainkan hanya seorang oknum masyarakat yang mengaku sebagai ustadz tanpa memiliki sanad keilmuan agama.
KH. Sirojul Munir juga menghimbau kepada orang tua agar selektif dalam memilih ustadz untuk belajar agama bagi anak-anak mereka.
Penting untuk memastikan bahwa ustadz yang dipercayakan memiliki sanad keilmuan yang jelas, dan tidak memberikan kepercayaan kepada oknum seperti Sdr. AS, tegas Kh. Sirojul Munir.***







