FAJARNUSANTARA.COM, JAKARTA – Adanya kematian seorang relawan uji coba kandidat vaksin Covid-19 AstraZeneca oleh Universitas Oxford di Rio de Janeiro, Brasil, karena komplikasi dari Covid-19, menuai perhatian banyak dunia. Termasuk di Negara Indonesia yang kini juga tengah melakukan uji coba vaksin kepada ribuan relawannya.
Mengingat sebelumnya, delegasi Sekretaris Jenderal Kemenkes, Oscar Primadi menandatangani Letter of Intent (LoI) pada 14 Oktober 2020, untuk komitmen pengadaan vaksin Covid-19 dari AstraZeneca sebanyak 100 juta. Pada saat itu, sampai disaksikan Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi dan Menteri BUMN Erick Thohir.
Menyikapi hal ini, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Achmad Yurianto menuturkan, bahwa belum ada kontrak untuk pembelian yang dilakukan.
“Pembelian dengan LoI enggak mungkin. Hanya Lol saja,” katanya seperti dilansir dari Okezone.com, Jumat (23/10).
Menurut Yuri, terkait vaksin dari AstraZeneca itu, hingga saat ini masih dilakukan pengkajian oleh tim ahli. Hasilnya pun, kata Yuri, masih belum ada karena masih memasuki uji klinis tahap III yang belum selesai.
Dijelaskan Yuri, Lol hanya digunakan untuk komitmen ketertarikan. Sehingga bukan untuk pembelian vaksin.
“LoI itu kan artinya kita tertarik dengan produknya, jadi masih perlu dikaji dulu. Dan juga itu belum selesai,” sebutnya. (**)