NasionalOlahraga

Ada Isu Pembatalan Piala Asia U16 dan U19, PSSI Akan Tunggu Pernyataan AFC

FAJARNUSANTARA.COM – Perihal isu pembatalan Piala Asia U16 dan Piala Asia U19, ditanggapi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Dimana hal tersebut, pertama kali diungkapkan Federasi Sepak Bola Yaman melalui media sosial Twitter.

“Federasi Sepak Bola Asia secara resmi memutuskan membatalkan AFC Youth (Piala Asia U19) dan Junior Cup (Piala Asia U16) karena dampak dari penyebaran pandemi corona,” tulis Yemen FA.

Seperti diketahui, Piala Asia U19 itu dijadwalkan berlangsung di Uzbekistan pada 3-20 Maret 2021. Sementara untuk Piala Asia U16, rencananya akan digelar di Bahrain.

Direktur Teknik PSSI, Indra Sjafri mulai buka suara menanggapi isu pembatalan dua kompetisi besar itu. Menurut Indra, PSSI masih akan menunggu pernyataan resmi dari Federasi Sepak Bola Asia (AFC)

“Federasi hanya percaya pengumuman langsung dari AFC,” katanya seperti dikutp dari Kompas.com, Sabtu (2/1).

Meski begitu, AFC pun hingga kini belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait pembatalan Piala Asia U16 dan Piala Asia U19. Sementara timnas U19 Indonesia yang menjalani pemusatan latihan di Spanyol, tak terganggu dengan kabar tersebut.

Dimana Garuda Muda, sudah tiba di Spanyol pada 27 Desember 2020 lalu. Kegiatan itu, merupakan TC (Training Camp) atau pemusatan latihan lanjutan timnas U19.

Sebelumnya juga, Garuda Muda sempat menjalani TC di Kroasia pada Agustus hingga Oktober lalu. Dan untuk di Spanyol, timnas U19 dijadwalkan menggelar sejumlah laga uji coba untuk persiapan menjelang Piala Asia U19.

Begitu juga timnas U16 telah beberapa kali melakukan pemusatan latihan di Indonesia. Terakhir, TC timnas U16 dilaksanakan di DIY dan berakhir pada 22 Desember lalu. (**)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button