Sosial

Kilau Indonesia Cabang Sumedang Jalin Silaturahmi ke PLN Sumedang

Sebagai makhluk sosial, manusia tidak dapat dipisahkan dari komunitasnya dan setiap orang di dunia ini tentunya tidak ada yang dapat berdiri sendiri untuk melakukan segala aktivitasnya dalam memenuhi kebutuhannya tanpa bantuan dari orang lain. Secara alamiahnya, manusia melakukan interaksi dengan lingkungannya baik itu kepada sesama manusia maupun dengan makhluk hidup lainnya.

Baca Juga :  PLN Pulihkan Transmisi 150 kV, Sistem Kelistrikan Aceh Kembali Terhubung ke Sumatra

Oleh karena itu, salah satu kunci sukses dari suatu kegiatan adalah sukses dalam kerja sama. Kerja sama pada intinya menunjukkan adanya kesepakatan anatara dua orang atau lebih yang saling menguntungkan. Kemudian, kerja sama merupakan aktivitas bersama dua orang atau lebih yang dilakukan secara terpadu yang diarahkan kepada suatu target atau tujuan tertentu.

Baca Juga :  PLN Sumedang Siagakan Personel 24 Jam Jelang Libur Natal dan Tahun Baru

Hal itu juga dilakukan oleh Lembaga Kemanusiaan Kilau Indonesia saat bersilaturahmi dengan PLN Sumedang dalam rangka mewujudkan sinergitas. Melalui Kepala Cabang Kilau Indonesia Sumedang, Ahmad Nasrullah yang pada hari Rabu, 3 Agustus 2022 berkunjung ke kantor PLN Sumedang.

Dalam kunjungannya tersebut, selain sebagai kunjungan balasan dari pihak Kilau Cabang Sumedang atas kunjungan dari PLN UP 3 Sumedang yang sudah dilakukan pada hari Senin, 1 Agustus 2022, juga membahas terkait rencana sinergi dan kolaborasi dalam bidang sosial kemanusiaan.

Baca Juga :  PLN UP3 Sumedang Tegaskan Budaya K3 Lewat Safety Alignment Bersama Mitra Kerja

“Semoga dengan kunjungan serta pertemuan ini, Kilau Indonesia Sumedang berharap semakin banyak lagi instansi-instansi yang bisa bersinergi dalam program-program kemanusiaan yang menjadi garapan dari Kilau Indonesia,” tuturnya.

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button