Pemerintahan

Forkopimda Sumedang Laksanakan Apel Siaga Dan Simulasi Bencana

Sumedang,- Polres Sumedang bersama Pemerintahan Kabupaten Sumedang dan Stakeholder terkait melaksanakan Apel Siaga dan Simulasi Bencana di Lapang Upacara IPP Kabupaten Sumedang. Rabu (20/07/2022).

Bupati Sumedang Donny Ahmad Munir menjadi pimpinan apel dengan di dampingi Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan dan Dandim 0610 Sumedang Letkol Inf. Zaenal Mustafa.

Bupati Sumedang dalam amanatnya menyampaikan bahwa Sumedang secara geografi memiliki kerawanan terjadinya bencana alam seperti tanah longsor, banjir dan kebakaran.

Baca Juga :  Longsor Tewaskan Empat Pekerja Proyek Mini Soccer di Jatinangor

“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kesiapsiagaan seluruh stakeholder dalam mengantisipasi apabila terjadi bencana alam”. Ujar Bupati

“Saya harapkan seluruh instansi terkait dapat bekerjasama, agar terciptanya sinergi demi menjaga keamanan masyarakat dari potensi Bencana”. Tambah Bupati

Baca Juga :  Ojol Jadi Sasaran Kejahatan, Modus Pesanan Berujung Perampokan di Jatinangor

Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan yang ditemui di lokasi kegiatan juga menambahkan bahwa Polres Sumedang selalui siap siaga dengan menyiapkan personil dan sarana prasarana penunjangnya.

“Wilayah Sumedang berdasarkan geografinya sangat berpotensi terjadinya bencana alam, untuk itu kita dari instansi pemerintahan harus selalu siap siaga mengantisipasi apabila terjadi bencana”. Ujar Kapolres

Baca Juga :  Spektakuler, Ratusan Peserta Ramaikan Turnamen Bulutangkis Kapolsek Jatinangor Cup

“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas dari seluruh unsur terkait demi mengantisipasi potensi terjadinya bencana di wilayah Sumedang”. Pungkas Kapolres

Kegiatan Apel Siaga Bencana ini ditutup dengan pelaksanaan Simulasi penanganan Bencana dari Tim Gabungan Polres Sumedang, BPBD Sumedang, Damkar dan Tim Kesehatan Kabupaten Sumedang.

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button