Ekonomi

Gedung Sumedang Creative Center Resmi Dibuka Gubernur Jawa Barat

Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, mendampingi kunjungan Kerja Gubernur Jawa Barat dalam rangka Peresmian Gedung Sumedang Creative Centre, Senin (20/6).

Dalam sambutannya, Dony mengatakan, saya ucapkan terimakasih untuk Gubernur Jawa Barat, insyaallah gedung ini akan kami manfaatkan semaksimal mungkin secara aktif.

“Dan gedung ini menjadi tanggungjawab kami bersama yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan perekonimian di Kabupaten Sumedang serta kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Menurutnya, pemerintah hadir menjadi instrumen untuk mensejahterakan masyarakat, dan di gedung ini ada 13 subsektor ekonomi kreatif untuk memanfaatkannya sebaik mungkin.

“Ketika mendapatkan amanah dapat di jalankan sebaik mungkin,” tuturnya.

Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil mengatakan, pembangunan gedung Sumedang Creative Center ini yang pengerjaannya selam dua tahun dan anggaran sebesar 25 milyar, merupakan gedung yang sudah ditunggu-tunggu masyarakat Sumedang.

“Gedung creativ center ini, kelanjutannya penyempurnaan nanti dilanjut oleh dana anggaran Pemkab Sumedang, saya titipkan ya, gedung ini adalah Investasi, belum bisa dilihat sekarang hasilnya, tapi nanti, gedung ini harus bisa bikin kangen bagi anak muda dan seluruh masyarakat Sumedang yang kreatif,” tuturnya.

Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil melanjutkan, gedung ini siang malam harus terisi dengan aktivitas para kaula muda yang kreatif, ada 15-17 sektor terbagi dalam kreativitas yang tidak ada hubungannya dengan ekonomi hanya ekspresi kebudayaan agar ada kreativitas yang berhubungan dengan ekonomi yang menghasilkan. Semuanya di fasilitasi.

“Saya ucapkan selamat untuk anak-anak muda Sumedang manfaatkan dengan karya kreatif yang nantinya harus ada lulusan dari gedung creative center ini,” tuturnya.

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button