Ormas GMBI Sumedang, Senin dan Kamis Wajib Mengikuti Apel di Polres Sumedang

SUMEDANG – Ormas GMBI Sumedang yang terlibat unjukrasa di Polda Jabar di wajibkan Apel seminggu dua kali, hari Senin dan Kamis di Mapolres Sumedang.
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto membenarkan bahwa ormas GMBI yang terlibat unjuk rasa di Polda Jabar pada Kamis ( 27/01/22 ) lalu, diperintahkan melalui Kasat Reskrim AKP. Ade Rizki untuk melaksanakan apel seminggu dua kali yaitu pada hari Senin dan Kamis. Senin (31/01/22 ).
“Saat ini ormas GMBI yang terbukti melakukan pengrusakan kantor Polda Jabar sudah diamankan oleh pihak Polda Jabar, dan Senin ini kepada ormas GMBI yang ikut melakukan demo di Polda Jabar tetapi tidak melakukan pengrusakan kami lakukan pembinaan agar tidak terjadi lagi hal yang serupa di masa yang akan datang,” ucap Kapolres.
Ia menambahkan, hari hasil pengecekan identitas yang dilakukan oleh Polres Sumedang berjumlah 135 orang ternyata ada masyarakat di luar ormas, sebanyak 33 orang yang ikut unjukrasa dan menerima bayaran antara Rp20 ribu, sampai sebesar Rp30 ribu, perorangnya dan setelah ditanya mereka tidak tahu tujuan dari demo tersebut.
“Sebelum dipulangkan kepada keluarganya, kami telah berikan dulu arahan baik dari kajari Sumedang Nurmayani, Dandim 0610 Sumedang dan saya sendiri selaku Kapolres Sumedang,” katanya.
Dalam arahannya, Kapolres menjelaskan bahwa mereka akan bermanfaat apabila ada informasi mengenai kriminalitas dan peredaran Narkoba agar segera di sampaikan kepada Polres Sumedang untuk di tindak lanjuti.
“Perlu saya sampaikan Polres Sumedang akan menindak tegas dan tidak akan pandang bulu siapapun ormasnya yang mengganggu kamtibmas dan yang meresahkan masyarakat, akan ditindak tegas sesuai dengan aturan,” tegas kapolres.







