FAJARNUSANTARA.COM— Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara menangkap Muhammad Ridwan alias Bos Gendut, buronan kasus narkotika di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Penangkapan itu merupakan tindak lanjut operasi penertiban Kampung Narkoba pada Oktober 2025. Saat itu, Ridwan diduga terlibat dalam kasus kepemilikan 98 kilogram sabu, uang tunai Rp1,4 miliar, logam mulia, serta tujuh pucuk senjata api.
Operasi gabungan dimulai dengan apel kesiapan personel di Kantor BNNK Jakarta Utara pada pukul 05.30 WIB. Petugas kemudian bergerak ke sejumlah lokasi yang menjadi sasaran operasi, termasuk kediaman Ridwan serta rumah dua bandar lain berinisial A alias Lopes dan Kimmul.
Petugas menggeledah garasi dan rumah Ridwan di Jalan Bak Air dan Jalan Samudra. Penggeledahan juga dilakukan di rumah A alias Lopes dan Kimmul di kawasan Jalan Bak Air.
Situasi sempat memanas ketika sejumlah warga melemparkan kembang api ke arah petugas.
Tim gabungan kemudian menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa dan mengamankan perimeter operasi.
Setelah situasi terkendali, petugas melanjutkan penggeledahan.
Selain menangkap Ridwan, aparat mengamankan tiga orang lain yang diduga berperan sebagai pengedar narkotika. Mereka dibawa ke Kantor BNNK Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan.
Dari lokasi penggeledahan, petugas menyita dua mobil, yakni BMW X1 putih dan Mitsubishi Xpander hitam. Polisi juga mengamankan timbangan digital, perangkat CCTV, handy talkie (HT), dan sejumlah telepon seluler iPhone.
Petugas turut menemukan senjata dan amunisi. Barang bukti tersebut terdiri atas satu pucuk senjata api, satu laras panjang, 54 butir peluru tajam kaliber 9 milimeter, 71 butir peluru karet, serta holster senjata.
Pengungkapan ini menunjukkan bahwa jaringan narkotika di Kampung Bahari tidak hanya berkaitan dengan peredaran narkoba, tetapi juga diduga memiliki perlengkapan persenjataan yang berpotensi membahayakan keamanan warga.
Tim gabungan menyatakan pemberantasan peredaran gelap narkotika akan terus dilakukan, termasuk mengejar pelaku yang masih masuk daftar pencarian orang. Penangkapan
Ridwan diharapkan dapat mempersempit ruang gerak jaringan narkoba sekaligus memperkuat upaya menciptakan Kampung Bahari yang aman dan bebas dari peredaran narkotika.***







