BisnisDaerahEkonomi

Beredar Luas! Satpol PP Sumedang Gagalkan Bisnis Rokok Ilegal, Ratusan Ribu Batang Diamankan

FAJARNUSANTARA.COM- Menjelang akhir tahun 2023, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang sukses menyita sebanyak Ratusan Ribu batang rokok ilegal dari berbagai wilayah di Kabupaten Sumedang.

Dimana dalam setahun ada 6 Kegiatan operasi pasar, jumlah total yang berhasil di amankan sekitar 227.579 batang roko tanpa cukai.

Baca Juga :  Satpol PP Sumedang Awasi Penertiban PKL Depan Kahatex, Sebagian Pedagang Mulai Bongkar Lapak

Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Sumedang, Deni Hanafiah, menyatakan bahwa wilayah Sumedang bagian Timur menjadi penyumbang terbanyak rokok ilegal yang berhasil diamankan dalam operasi gabungan.

“Khususnya wilayah berbatasan langsung dengan daerah lain seperti Wado dan Ujungjaya,” ungkapnya di kantor, Rabu 15 November 2023.

Baca Juga :  Satpol PP Sumedang Manfaatkan DBHCHT untuk Edukasi dan Penertiban Rokok Ilegal

Deni menjelaskan bahwa rokok ilegal tersebut umumnya berasal dari daerah lain dan dijual di Kabupaten Sumedang, seperti Majalengka, Garut, hingga daerah Jawa.

“Mayoritas produsennya bukan berasal dari Sumedang. Namun, Sumedang menjadi pusat peredaran. Kami khawatir masyarakat menjadi korban,” jelasnya.

Baca Juga :  Satpol PP Sumedang Sosialisasikan Bahaya Rokok Ilegal ke Pemilik Warung

Sementara itu, untuk menegakkan peraturan daerah terkait rokok ilegal, Satpol PP menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Kami juga melakukan edukasi, karena ada ancaman pidana bagi penjual, apalagi produsennya,” pungkasnya.**

Enceng Syarif Hidayat

Enceng Syarif Hidayat adalah seorang jurnalis yang aktif liputan di Sumedang, Jawa Barat. Enceng mengawali karirnya di dunia jurnalistik dimedia lokal online Sumedang. Liputan utamanya di wilayah Barat Sumedang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button