Garut Antisipasi Potensi Wabah, Rencana Kontijensi Kesehatan Masyarakat Diluncurkan

FAJARNUSANTARA.COM- Pemerintah Kabupaten Garut telah memulai upaya penyusunan dokumen Rencana Kontijensi (Renkon) Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (KKM) dalam suatu kegiatan yang digelar di Ballroom Hotel Santika, Tarogong Kaler, pada Selasa (07/11/2023).
Proses ini melibatkan kolaborasi antara Kementerian Kesehatan RI, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, dan berbagai pihak terkait.
Renkon KKM merupakan langkah strategis dalam menghadapi potensi wabah penyakit yang bisa mewabah di Kabupaten Garut. Dokumen ini akan menguraikan tugas-tugas lintas sektor dalam menangani situasi darurat kesehatan masyarakat.
Ketua Timja Surveilans Imunisasi Dinkes Jabar, dr. Dewi Ambarwati, menekankan pentingnya rencana kontijensi sebagai langkah preventif sebelum wabah terjadi.
Dokumen Renkon KKM, yang hingga saat ini hanya dilakukan di tiga kabupaten/kota di Jawa Barat, yaitu Kabupaten Karawang, Subang, dan Garut, menjadi langkah krusial bagi Kabupaten Garut mengingat potensi risiko yang ada baik dari bencana alam maupun penyebaran penyakit. Hal ini akan memberikan panduan yang jelas dalam menghadapi situasi darurat kesehatan.
“Jadi saya pikir ini sangat penting, siapa berbuat apa, karena masalah kesehatan jangan orang kesehatan saja yang bekerja, harus semua berperan gitu,” ungkap dr. Dewi Ambarwati.
Ia juga menekankan bahwa dengan adanya Renkon KKM, setiap daerah akan memiliki proteksi saat menghadapi wabah penyakit yang mungkin timbul atau terjadi di kabupaten/kota tersebut.
“Rencana kontijensi tersebut akan mencantumkan tugas dari lintas sektor terkait dalam menangani wabah penyakit sebelum menjadi pandemi,” katanya.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kabupaten Garut, Asep Surachman, menyambut baik inisiatif ini mengingat Kabupaten Garut saat ini dihadapkan dengan potensi Kejadian Luar Biasa (KLB) dari penyakit Difteri, Pertusis, dan Campak.
Kendati demikian, dokumen Renkon KKM diharapkan dapat memberikan arahan yang lebih terarah dalam menangani kasus-kasus kesehatan masyarakat di masa mendatang.
“Oleh karena itu hari ini mengundang dari lintas sektor, untuk bagaimana menyusun rencana kontijensi terkait dengan kedaruratan kesehatan masyarakat,” tandas Asep Surachman.
Dalam harapannya, dr. Dewi Ambarwati berharap penyusunan Renkon KKM di Kabupaten Garut dapat diselesaikan dengan cepat, mengingat dokumen ini akan membutuhkan tanda tangan Bupati Garut untuk kesahihan pelaksanaannya.(smbs)***







