Tindak Kekerasan Mencekam di Garut, Tiga Terluka, Polsek Garut Kota Bertindak Cepat

FAJARNUSANTARA.COM- Polsek Garut Kota Polres Garut memberikan respons yang tegas terhadap insiden kekerasan yang terjadi di pusat Kota Garut.
Kejadian ini berlangsung pada Selasa, 12 September 2023, sekitar pukul 19.00 WIB, di Jl.Cikuray, Kelurahan Regol, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.
Peristiwa ini melibatkan tiga individu, yaitu “TT,” “FB,” dan “TE,” yang berasal dari Desa Dunguswiru, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut.
Mereka ditemukan dalam kondisi terluka, dugaan sementara, akibat dikeroyok oleh warga sekitar, yang berpusat di kios baso tahu milik Alek Komarudin, di perempatan ceplak Jl. Cikuray.
Plt Kapolsek Garut Kota, AKP Tito Bintoro, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula ketika ketiga individu tersebut datang ke lokasi menggunakan sepeda motor dalam keadaan terpengaruh minuman beralkohol.
Mereka juga membawa senjata tajam berupa satu bilah golok, yang diselipkan “TT” ke celana bagian belakang.
Ketiga individu ini menciptakan ketegangan dengan perilaku provokatif, berteriak-teriak, dan menantang pemilik kios baso tahu.
Bahkan, “TT” tidak hanya mengeluarkan senjata tajamnya, tetapi juga melakukan luka pada dirinya sendiri dengan golok, menunjukkan seriusnya niat untuk menantang orang lain.
Situasi semakin memanas, dan warga sekitar akhirnya merespons dengan tindakan pengeroyokan terhadap ketiga pemuda tersebut.
Kericuhan ini berakhir ketika anggota Polsek Garut Kota Polres Garut tiba di lokasi.
Ketiga pemuda itu mengalami luka serius akibat peristiwa ini dan harus segera mendapatkan perawatan di RSUD dr. Slamet Garut.
“TT” dan “FB” masih dalam perawatan medis di rumah sakit, sementara “TE” mengalami luka ringan dan masih dalam tahap pemeriksaan di Mapolsek Garut Kota.
Selain merawat korban, Polsek Garut Kota Polres Garut juga berhasil mengamankan barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor dan satu bilah senjata tajam golok.
Pihak berwenang juga telah berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, mengingat pemilik kios baso tahu, Alek Komarudin, sebelumnya telah melaporkan “TT,” “FB,” dan “TE” ke pihak kepolisian.
Kepolisian Garut terus menginvestigasi perkembangan kasus ini untuk mengungkap lebih lanjut tentang insiden ini. Kami akan terus memberikan informasi terbaru seiring berjalannya penyelidikan lebih lanjut.(smbs)**







