BKD Garut Gelar Uji Kompetensi Talentpool Mewah di Ballroom Hotel Harmoni

FAJARNUSANTARA.COM,- Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut mengadakan Uji Kompetensi Talentpool di Ballroom Hotel Harmoni, Jl. Cipanas Baru, Pananjung, Garut pada Selasa (06/06/2023).
Acara uji kompetensi ini diikuti oleh 512 pengawas dan subkoordinator (subkor) dan secara resmi dibuka oleh Bupati Garut, Rudy Gunawan.
Dalam sambutannya, Bupati Garut, Rudy Gunawan, menegaskan bahwa sebagai Pembina Kepegawaian Daerah, ia hanya akan mengangkat 3 orang terbaik yang memenuhi persyaratan, termasuk di antaranya adalah kompetensi, kualifikasi, dan perilaku kerja.
“Dalam Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2023 tentang talenta, sistem merit menyatakan bahwa penilaian terhadap PNS melibatkan 3 hal, yaitu kompetensi, kualifikasi, dan perilaku kerja,” ujarnya.
Ia berharap agar peserta Uji Kompetensi Talentpool dapat menjalani uji kompetensi ini dengan sungguh-sungguh, peningkatan karir PNS tidak didasarkan pada pendekatan pribadi, melainkan semuanya dinilai melalui sistem, sehingga panitia seleksi dapat mengetahui kelebihan dan kekurangan masing-masing pegawai secara individu.
“Jadi, tidak sembarangan menjadi PNS hanya karena kedekatan dengan Bupati, bantu dalam pemilihan Bupati, atau menjadi tim sukses Bupati. Itu sudah tidak berlaku lagi. Sekarang sistemnya berfokus sepenuhnya pada kompetensi, kualifikasi, dan perilaku kerja,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi BKD Kabupaten Garut, Widi Astuti Handayani, menjelaskan bahwa kegiatan Uji Kompetensi Talentpool bagi Pejabat Pengawas tingkat eselon IVa dan Subkoordinator akan berlangsung selama 3 hari, mulai dari 6 Juni hingga 8 Juli 2023.
Tujuan dari uji kompetensi ini, lanjutnya, adalah untuk mengetahui dan mengukur tingkat kompetensi manajerial dan budaya sosial setiap pejabat pengawas dan subkoordinator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.
Selain itu, uji kompetensi ini juga bertujuan untuk mengumpulkan data mengenai potensi dan kompetensi untuk talentpool pejabat pengawas dan subkoordinator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.
“Yang ketiga, kami akan menyusun pelaksanaan sistem merit yang efektif dan efisien dengan tetap mengacu pada peraturan yang berlaku,” tambahnya.
Widi menjelaskan bahwa uji kompetensi ini akan difasilitasi oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat yang menugaskan 7 orang asesor SDM sebagai penguji bagi pejabat pengawas dan subkor di Kabupaten Garut.***







