PemerintahanTNI/POLRI

Jalur Tol Cisumdawu Seksi 4-6 Dibuka Fungsional untuk Mudik Lebaran 2023. Ini Penjelasannya

FAJARNUSANTARA.COM,- Pemudik di tahun 2023 dapat bernapas lega karena ruas jalan tol Cisumdawu seksi 4-6 akhirnya dibuka fungsional hari ini, Minggu (16/4/2023).

Kepala Kepolisian Resor Sumedang, AKBP Indra Setiawan, bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat dan PT CKJT, membuka ruas jalan tol tersebut untuk masyarakat pengguna jalan.

Baca Juga :  Pembunuhan di Cipacing, Pelaku Tusuk Korban akibat Perselisihan Keluarga

Dengan panjang sekitar 62 KM, ruas jalan tol Cimalaka hingga gerbang tol Ujungjaya Utama dapat digunakan oleh masyarakat pengguna jalan mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.

Saat arus mudik, jalur tol ini berlaku satu arah dari Bandung menuju Dawuan Cipali, sedangkan saat arus balik, berlaku satu arah dari arah Dawuan Cipali menuju Bandung.

Baca Juga :  Cekcok Keluarga Berujung Maut, Ini Penjelasan Polisi Sektor Jatinangor

Kapolres Sumedang, Indra Setiawan, mengimbau kepada pengguna jalan untuk beristirahat di rest area yang telah disediakan apabila merasa lelah dalam perjalanan.

Rest area darurat telah disediakan di KM 194+400 di jalur B (sebelah kanan dari arah Bandung) yang dilengkapi dengan SPBU modular, WC Portable, dan Toko Indomaret.

Baca Juga :  Tragedi Maut di Sumedang, Pemotor Tewas Usai Tabrakan Saat Mendahului

Namun, Kapolres Sumedang juga menegaskan bahwa jalan tol Cisumdawu ruas Cimalaka-Ujungjaya Utama masih bersifat darurat dengan infrastruktur jalan belum 100% selesai sempurna.

Oleh karena itu, masyarakat pengguna jalan yang melewati jalur ini harus berhati-hati, menjaga kecepatan, dan fokus dalam mengemudi serta mengendalikan kendaraannya.(Sambas)**

 

Enceng Syarif Hidayat

Enceng Syarif Hidayat adalah seorang jurnalis yang aktif liputan di Sumedang, Jawa Barat. Enceng mengawali karirnya di dunia jurnalistik dimedia lokal online Sumedang. Liputan utamanya di wilayah Barat Sumedang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button