DaerahPemerintahan

Warning untuk Shuttle dan PKL di Jatinangor, Forkopimcam Gelar Penertiban Bersama Satpol PP

FAJAR NUSANTARA. COM, Jatinangor – Forkopimcam Jatinangor bersama Satpol PP Kabupaten Sumedang menggelar penertiban dan sosialisasi di enam titik di wilayah Jatinangor, Senin.

Langkah ini dilakukan menyusul maraknya pelanggaran parkir shuttle travel dan keberadaan pedagang kaki lima yang mengganggu kelancaran lalu lintas di kawasan pendidikan tersebut.

Camat Jatinangor, Herman Suwandi, mengatakan kegiatan dimulai dari lokasi parkir shuttle di Bhinneka, Cruz Shuttle dan Arnes, lalu dilanjutkan ke titik PKL di Cibiuk, Gacoan, IKOPIN hingga area dekat kampus ITB Jatinangor.

“Pertama untuk penertiban shuttle yang ada di wilayah Kecamatan Jatinangor. Satu, Bhinneka sudah keluar SP2, kemudian Arnes, dan ketiga hanya boleh naik turun penumpang, tidak boleh loading penumpang di bahu jalan,” kata Herman di lokasi kegiatan.

Menurut Herman, pihaknya sudah meminta operator travel menyediakan tempat parkir sendiri.

“Untuk khusus Bhinneka Sangkuriang sudah keluar SP2. Kita melaksanakan sosialisasi, tadi sampai ke Mie Gacoan. Khusus Gacoan itu karena terlalu penuh parkirnya dan tidak boleh sampai bahu jalan,” ujarnya.

Ia juga menyarankan manajemen restoran untuk memperbanyak layanan pesan bawa pulang agar tidak menumpuk kendaraan pelanggan.

Selain kendaraan travel, Forkopimcam dan Satpol PP juga menertibkan pedagang kaki lima.

Sejumlah PKL diberikan surat peringatan terakhir sebelum dilakukan pembongkaran.

“Untuk PKL hari ini dikeluarkan SP2. Sampai hari Jumat mereka harus sudah clear,” ucap Herman. Adapun lokasi PKL yang ditertibkan berada di area samping Rumah Makan Cibiuk, depan Kampus IKOPIN, dan sekitar Masjid ITB Jatinangor.

Kepala Bidang PPUD Satpol PP Kabupaten Sumedang Iyan Ariyandi melalui Kasie Lidik, Angga Kusuma Putra , menjelaskan surat peringatan telah diberikan sejak Oktober.

“Kita sudah melayangkan surat peringatan dua. Kami beri waktu dua hari. Bila tidak mengindahkan, akan keluar SP1 selama satu hari, dan kalau tetap melanggar, kita bisa segel. Artinya usahanya tidak boleh beroperasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, relokasi untuk pedagang sudah disiapkan bersama kecamatan.

“Yang di dekat ITB sudah dipindahkan ke lokasi relokasi sementara. Untuk lainnya kita cari solusi, mungkin disatukan di lokasi tertentu sesuai arahan atasan,” kata Angga.

Satpol PP menyampaikan penertiban PKL telah dilakukan di beberapa titik sebelumnya, seperti Taman Endog Sumedang Kota dan kawasan Gate 2 Jatinangor.

“Setelah ini kami lanjutkan ke Gate 6 Cimanggung dan sekitar Indomaret Sumedang. Kami terus lakukan penertiban secara bertahap,” tutur Angga.

Dodi Partawijaya

Dodi Partawijaya aktif sebagai seorang jurnalis dimulai sejak berdirinya Fajar Nusantara. Selain aktif di dunia jurnalis, Dodi juga aktif di ormas kepemudaan Islam dan juga berbagai organisasi lainnya. Jaringannya yang luas, membuatnya mampu berkontribusi untuk memberika ide dan gagasan melalui tulisan di Fajar Nusantara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button