DaerahPemerintahanPeristiwa

Warga Sukasirnarasa Tuntut Ganti Rugi Lahan Tol Cisumdawu yang Terlantar Tujuh Tahun

FAJARNUSANTARA.COM- Puluhan warga Desa Sukasirnarasa, Kecamatan Rancakalong, mendatangi Kantor Desa pada Selasa, 8 Juli 2025. Mereka menuntut keadilan atas lahan mereka yang digunakan untuk proyek pengurugan Tol Cisumdawu namun tak kunjung diganti rugi selama lebih dari tujuh tahun.

“Kami datang bukan untuk melawan pemerintah, tapi menuntut hak kami yang belum dibayar,” kata Sri Mulyati, koordinator aksi, saat ditemui usai audiensi dengan pemerintah desa dan Forkopimcam Rancakalong.

Baca Juga :  Hanjuang Beureum Bersama Ustad Hendra, Gaungkan Adab Pernikahan dalam Pengajian Walimatul Ursy

Warga menyebut sekitar 8,5 hektare lahan milik mereka yang terdampak proyek tol kerap terendam banjir saat musim hujan akibat saluran air yang tersumbat. Dampaknya, warga gagal panen berkali-kali, bahkan sejumlah rumah terancam longsor.

“Kalau hujan deras, kami tidak bisa tidur. Air terus menggerus tanah sampai rumah warga mulai retak. Ini bukan masalah baru, sudah lama, tapi seperti dibiarkan saja oleh pemerintah,” ujar Sri.

Aksi ini berlangsung tertib dan langsung ditanggapi oleh Kepala Desa serta Camat Rancakalong, Cecep Supriatna, yang hadir mendampingi warga. Ia menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Baca Juga :  Perkuat Soliditas Organisasi, FTBM Kabupaten Sumedang Gelar Rapat Koordinasi

“Kami akan bantu semaksimal mungkin. Permasalahan ini harus segera mendapat perhatian dari semua pihak terkait,” kata Cecep.

Ia menambahkan, pemerintah kecamatan akan memfasilitasi pertemuan warga dengan instansi terkait agar ada kepastian hukum dan solusi atas lahan yang terdampak pembangunan tol tersebut.

Baca Juga :  Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial di Daerah

Warga berharap pemerintah daerah tidak menutup mata dan segera turun tangan menyelesaikan konflik agraria yang telah berlarut-larut ini. Mereka juga meminta agar lahan mereka dikembalikan fungsinya atau diberikan ganti rugi yang sesuai.

“Jangan biarkan kami terus jadi korban. Kami cuma ingin hak kami kembali,” tegas Sri.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah kabupaten maupun pengelola proyek tol belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan warga Sukasirnarasa.**

Enceng Syarif Hidayat

Enceng Syarif Hidayat adalah seorang jurnalis yang aktif liputan di Sumedang, Jawa Barat. Enceng mengawali karirnya di dunia jurnalistik dimedia lokal online Sumedang. Liputan utamanya di wilayah Barat Sumedang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button