Warga Bangun Jalan Cipasir Sepanjang 130 Meter Lewat Swadaya

FAJARNUSANTARA.COM— Warga Masyarakat Desa Cintamulya Kabupaten Sumedang memperbaiki jalan lingkungan sepanjang kurang lebih 130 meter melalui swadaya masyarakat tanpa campur tangan Pemerintah Kabupaten Bandung.
Pengecoran jalan itu dilaksanakan pada Sabtu, 27 Desember 2025, sebagai respons atas kondisi jalan yang rusak dan menghambat aktivitas warga.
Ketua pelaksana sekaligus penanggung jawab kegiatan, Ipung yang sekaligus sebagai Plt Kepala Desa Cintamulya, mengatakan pembangunan tersebut murni lahir dari kepedulian warga dan para donatur.
“Kegiatan ini sepenuhnya swadaya masyarakat. Tidak ada anggaran dari Pemkab Bandung, karena jalan Cipasir ini masuk Wilayah Bandung, tapi karena ini jalan perbatasan kita warga Sumedang turut serta membantu,” kata Ipung saat ditemui di lokasi kegiatan, Sabtu.
Menurut Ipung, dana pembangunan dihimpun dari sejumlah donatur yang menunjukkan kepedulian terhadap kondisi jalan Cipasir.
Donatur utama dalam kegiatan ini adalah Irvan Muhammad Ali, pemilik Sakghan Boutiq. Selain itu, bantuan juga datang dari Tujuh Luhur Law Firm, Bahrul, dan sejumlah donatur lainnya. Jumat 26 Desember 2025.
Ipung menegaskan, pembangunan jalan ini bukan hasil jasa individu tertentu. Ia membantah adanya klaim sepihak yang menyebut kegiatan tersebut sebagai karya atau kontribusi personal.
“Ini murni kerja bersama warga dan para donatur. Tidak ada jasa pribadi siapa pun,” ujar dia.
“Niat awalnya tulus membantu warga karena melihat jalan rusak. Jangan sampai simpati itu disalahgunakan,” kata Ipung.
Pengecoran jalan Cipasir dilakukan secara gotong royong oleh warga setempat. Panitia pelaksana juga menyiapkan berita acara kegiatan sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kepada para donatur dan masyarakat.**







