NasionalPemerintahan

Tjahjo Sebut Calo CPNS Selalu Muncul Jelang Tes, Kebanyakan Mantan PNS

FAJARNUSANTARA.COM, JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, menyoroti perihal calo Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Apalagi menjelang pengumuman persiapan penerimaan CPNS 2021.

Menurut Tjahjo, calo CPNS akan selalu muncul jelang ada tes penerimaan CPNS. Pihaknya juga sudah berhasil mengamankan calo yang kedapatan mengenakan pakaian putih dan mengikuti tes.

“Orangnya sudah ditangkap Polda Metro Jaya. Satu jaringan. Kita imbau untuk hati-hati,” ujar Tjahjo dalam agenda rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/3/2021) seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Disebutkan Tjahjo, memberantas calo CPNS tidak semudah membalikkan telapak tangan. Mereka memiliki modus yang beragam. Apalagi dari kebanyakan calo CPNS yang berhasil diamankan, diketahui merupakan mantan atau eks PNS.

“Modusnya macam-macam. Yang ditangkap mantan PNS yang punya jaringan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana menyampaikan bahwa pihaknya juga tengah berusaha menyelesaikan permasalahan calo CPNS. Salahsatu caranya, dengan menggunakan face recognition yang dapat memindao wajah peserta ujian. Menurutnya, calo CPNS dapat diketahui dan diamankan.

“Untuk menjaga jaminan security daripada tesnya, kita membuat aplikasi face recognition sehingga bisa melihat wajah dari peserta ujian. Jadi nantinya enggak memungkinkan ada calo,” ujarnya.

Bima meyakini, di era saat ini, akan berbeda dengan era lalu. Calo atau joki, dapat dengan mudah membaur dalam ujian.

“Untuk yang sekarang ini nggak bisa lagi. Jadi (teknologi face recognition) bisa menetralkan upaya-upaya untuk menggunakan joki dalam tes CPNS,” imbuhnya. (**)

Selengkapnya

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button