Terima Rp 42 Juta, Keluarga Kader Posyandu Sumedang Dapat Santunan Kematian

FAJARNUSANTARA.COM- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kembali menyalurkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42 juta kepada tiga orang ahli waris. Kegiatan penyerahan santunan ini berlangsung di Kantor Bupati Sumedang, Selasa (5/11).
Santunan diserahkan langsung oleh Penjabat Bupati Sumedang, Yudia Ramli, didampingi Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sumedang, Agy Ahmad Fauzi, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sumedang, Asep Aan Dahlan.
Dalam kesempatan tersebut, dua ahli waris dari Almarhumah Tati Rohayati dan Almarhumah Mamah Maryamah menerima santunan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap warga.
Menurut Asep Aan Dahlan, santunan ini diberikan kepada ahli waris Almarhumah Tati Rohayati, seorang kader Posyandu di Desa Cimanggung, dan Almarhumah Mamah Maryamah yang juga kader Posyandu di Desa Cimanggung dan Desa Jatihurip, Kecamatan Sumedang.
“Ahli waris menerima santunan JKM senilai Rp 42 juta. Terdiri dari santunan kematian Rp 20 juta, biaya pemakaman Rp 10 juta, dan santunan berkala sebesar Rp 12 juta,” jelas Asep.
Selain penyerahan santunan, kegiatan ini juga disertai dengan penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada 9.666 kader Posyandu di Kabupaten Sumedang. Program ini merupakan wujud perhatian Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam melindungi tenaga kerja di sektor informal.
“Pemerintah Kabupaten Sumedang bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan bagi para pekerja rentan di wilayah kami,” kata Asep lebih lanjut.
Ia menambahkan, dalam tahap awal program ini, pemkab telah memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 10.235 tenaga kerja di lingkungan desa dan pekerja rentan di Sumedang selama tiga bulan.
Dana untuk program ini berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2024.
“Untuk 2025, kami menargetkan 20.500 pekerja rentan di Kabupaten Sumedang dapat terlindungi dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Agy Ahmad Fauzi, menyampaikan bahwa perlindungan ini diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat miskin di Kabupaten Sumedang.
“Dengan perlindungan tenaga kerja ini, kami berharap dapat mengurangi jumlah masyarakat miskin. Selain itu, ini juga membuka peluang bagi mereka untuk menabung di lembaga keuangan dan memperkuat ekonomi daerah,” tutup Agy.**







