Sumedang Serius Berantas Rokok Ilegal, Dukungan dari DBH CHT
FAJARNUSANTARA.COM- Pemerintah Kabupaten Sumedang menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran rokok ilegal melalui operasi Gempur Rokok Ilegal yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Kantor Bea Cukai.
Langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat serta industri lokal. Jum’at 5 Juli 2024.
Penjabat Bupati Sumedang, Yudia Ramli, menyampaikan hal ini saat peringatan HUT Satpol PP tingkat Kabupaten Sumedang beberapa waktu lalu.
Menurut Yudia, Pemkab Sumedang akan terus mendukung program Gempur Rokok Ilegal yang didanai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).
“Program ini adalah wujud nyata komitmen Bea Cukai dan Satpol PP dalam menjalankan tugas untuk melindungi masyarakat, industri, dan perdagangan dalam negeri,” ujar Yudia.
Yudia juga menambahkan bahwa program Gempur Rokok Ilegal merupakan bagian dari upaya mengamankan penerimaan negara. Rokok ilegal, yang tidak memiliki pita cukai, jelas merugikan negara.
Selain itu, peredaran rokok ilegal juga membahayakan kesehatan masyarakat karena tidak memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan.
“Ini adalah tugas dan fungsi Satpol PP untuk melindungi masyarakat dan industri, bukan hanya untuk mengamankan penerimaan negara, tetapi juga demi menjaga kesehatan masyarakat. Rokok ilegal ini tidak terjaga standar kesehatannya,” tegas Yudia.
Dengan operasi yang terus digencarkan, diharapkan peredaran rokok ilegal dapat diminimalisir sehingga keamanan dan kesehatan masyarakat Sumedang terjaga.***