Silaturahmi dengan KPU dan Bawaslu Sumedang, Pj Bupati Yudi Tegaskan Dana Hibah Pilkada Harus Dipenuhi
FAJARNUSANTARA.COM – KPU dan Bawaslu Kabupaten Sumedang melaksanakan silaturahmi dengan Pj. Bupati Sumedang Yudia Ramli dalam rangka bertukar informasi mengenai kesiapan pelaksanaan Pemilukada di Ruang Tengah Gedung Negara, Rabu (8/5/2024).
Pada kesempatan tersebut, Pj. Bupati Sumedang, Yudia Ramli, menyampaikan dana hibah untuk Pilkada telah di tuangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pendanaan Pilkada Serentak yang sudah ditandatangani Pemkab Sumedang, KPU dan Bawaslu sebagai dukungan penyelenggaraan Pilkada.
“Dana hibah penyelenggaraan Pilkada menjadi salah satu target kinerja yang harus dipenuhi selaku Pj. Bupati,” ujarnya.
Lebih lanjut Yuda mengatakan beberapa kesiapan untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak di Kabupaten Sumedang harus senantiasa terjaga sampai pelaksanaannya nanti.
“Kelancaran, ketertiban, dan keamanan serta netralitasnya harus terjaga sampai penyelenggaraan Pilkada Serentak, khususnya di Sumedang. Tanggung jawab Pj Bupati tidak boleh ada yang cacat. Harus berkualitas, jujur dan adil,” terangnya.
Sementara itu, Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi mengatakan, dana sebesar Rp44 miliar yang teralokasikan untuk KPU sebagaimana tercantum dalam NPHD sudah masuk 100 persen.
“Dana tersebut terbagi dalam tiga termin mulai dari bulan Januari hingga bulan April 2024,” tuturnya.
Ia mengatakan, berkat kerja sama yang baik dengan jajaran Pemda, proses NPHD sampai pencairannya berjalan dengan lancar.
“Dengan komunikasi yang baik, semua bisa diputuskan dengan segera,” pesannya.