DaerahHukumKriminal

Sat Narkoba Polres Sumedang Ciduk Tiga Pengedar Sabu

FAJARNUSANTARA.COM, SUMEDANG – Tiga tersangka pengedar narkotika jenis Sabu, kembali ditangkap Sat Narkoba Polres Sumedang Polda Jawa Barat. Tiga tersangka berinisial GP alias AM,  DH alias Usuy dan AS alias Dion itu, ditangkap kawasan Jalan Simpang-Parakanmuncang Dusun Simpang Desa Ciptasari Kecamatan Pamulihan Kabupaten Sumedang pada Sabtu 29 Mei 2021 lalu sekitar pukul 15.30 WIB.

Menurut Kasat Narkoba Polres Sumedang, AKP Ari Aprian menyebutkan, awal mula penangkapan saat dua orang tersangka berinisial  GP alias AM dan DH alias Usuy dilakukan penggeledahan dalam kendaraan R4 yang dipakainya. Hasilnya, ditemukan satu paket diduga Narkotika jenis Sabu dalam plsatik klip bening yang dimasukan kembali dalam plastik di samping tempat duduk GP.

“Dari pengakuannya, satu paket diduga narkotika itu merupakan pesanan temannya yang dibeli dari saudara AS alias Dion,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Redaksi Fajarnusantara.com, Selasa (1/6/2021).

Berbekal keterangan tersebut, Sat Narkoba langsung mendatangi kediaman AS alias Dion di Jalan Kamboja IV Blok VIII No 02 RT 01 RW 08 Desa Rancaekek Kencana Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung. Saat dilakukan penggeledahan badan, pakaian dan tempat tertutup lainnya ditemukan barang bukti yang berakitan dengan narkotika.

“Ada satu buah timbangan, alat hisap sabu dan plastik klip ukuran 2×3 cm yang disimpan di ruangan depan rumah AS alias Dion,” jelasnya.

Dari ketiganya, petugas mengamankan barang bukti dari GP alias AM berupa satu paket diduga narkotika jenis sabu berat kotor 0, 38 gr, satu buah handphone merk Xiomi 5a warna hitam berikut sim card. Selanjutnya dari DH alias Usuy, satu buah handphone merk Vivo T19 warna biru berikut sim card, satu unit mobil Cevrolet warna hitam metalik Nopol F 1754 IV STNK atas nama Pungki Irwan Soebagyo. Dari AS alias Dion, diamankan satu buah timbangan, satu set alat hisap sabu, plastik klip ukuran 2×3 cm, satu buah handphone merk Samsung Galaxy Note 8 warna hitam berikut sim cardnya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat Sumedang, bla ada informasi mengenai peredaran narkoba di wilayah Sumedang, masyarakat agar memberi informasi pada Sat Narkoba Polres Sumedang. Nantinya akan saya tindak lanjuti informasi tersebut. Saya juga mengimbau, jangan coba-coba mengedarkan narkotika atau menggunakan narkotika baik berupa narkotika jenis Sabu, Ganja dan dan narkotika jenis sintetis. Kami tidak akan segan-segan menindaknya,” tutupnya. (**)

Back to top button