
FAJARNUSANTARA.COM — Anggota DPRD Kabupaten Sumedang dari Dapil Cimanggung–Jatinangor, Lady Puspita, melaksanakan reses ceria pada masa persidangan I tahun 2025–2026 dengan menyambangi tiga titik di wilayah Jatinangor dan Cimanggung, Minggu, 7 Desember 2025. Pada kegiatan itu, Lady menyerap aspirasi warga mengenai bantuan sosial, ketenagakerjaan, hingga wacana pemekaran wilayah.
Reses pertama digelar di Dusun Baturumpil, Desa Cisempur, Jatinangor. Dalam pertemuan dengan warga, Lady menampung sejumlah keluhan ihwal tingginya harga kebutuhan pokok dan penyaluran bantuan sosial yang dinilai belum tepat sasaran.
“Ya hasil reses tadi bersama warga, kebanyakan mereka memang mengeluhkan terkait harga bahan pokok, dan penerima bansos yang tidak tepat sasaran. Makanya, kami dari DPRD memberikan sedikit sembako bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Lady.
Ia menambahkan, sebagian warga mengeluhkan akses lapangan kerja di kawasan industri Cimanggung dan Jatinangor yang belum terbuka luas bagi masyarakat lokal. Salah satu aspirasi yang mencuat ialah kemudahan akses tenaga kerja serta penyelesaian tunggakan BPJS Kesehatan. Di titik ini hadir pula Ketua PK Golkar Jatinangor, Dede Rahmat.
Usai berdialog di Cisempur, Lady melanjutkan agenda reses ke Perumahan Griya Sampurna, Desa Cikahuripan, Kecamatan Cimanggung. Di lokasi itu, warga menyampaikan aspirasi kuat terkait keinginan pemekaran wilayah menjadi desa mandiri.
Alasannya, jarak ke kantor desa yang cukup jauh dinilai menyulitkan pengurusan administrasi, sedangkan kondisi wilayah berada di perlintasan tiga desa—Sawahdadap, Sukadana, dan Cikahuripan—yang menjadikan pelayanan publik kurang optimal.
“Kami berharap ada kantor administrasi yang lebih dekat dengan warga sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal,” demikian aspirasi warga yang diterima Lady Puspita.
Menanggapi hal tersebut, Lady menyatakan siap meneruskan aspirasi itu kepada Bupati Sumedang dalam rapat paripurna DPRD. Namun Lady mengingatkan, ada syarat administratif yang harus dipenuhi sebelum wilayah dapat dimekarkan menjadi desa baru.
Titik ketiga reses berlangsung di kawasan wisata alam Teras Gunung Geulis, Desa Jatiroke, Kecamatan Jatinangor.
Lady kembali berdialog dengan masyarakat setempat untuk mendengarkan masukan mengenai pengembangan potensi wisata dan kebutuhan lokal yang dinilai masih memerlukan dukungan pemerintah daerah.
Sebagaimana diketahui, reses masa persidangan I DPRD Sumedang tahun 2025–2026 digelar selama tiga hari, mulai 5 hingga 7 Desember 2025.
Agenda tahunan ini menjadi sarana anggota dewan menyerap aspirasi masyarakat, yang selanjutnya akan diperjuangkan melalui kebijakan dan program pembangunan daerah.**







