Daerah

Razia Izin Operasional, Dishub Gelar Operasi Gabungan Tindak Tegas Pelanggar

FAJARNUSANTARA.COM- Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kualitas angkutan umum, Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang bersama Polres Sumedang melalui Satlantas dan Subdenpom III/2-1 Sumedang terus melakukan penertiban pemeriksaan izin operasional kendaraan angkutan umum.

Kegiatan ini merupakan langkah tegas untuk memastikan kepatuhan dan keselamatan di sektor transportasi wilayah Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang. Senin 6 November 2023.

Kepala Bidang Keselamatan dan Pengawasan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub, Gungun Nugraha, beserta Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dishub Sumedang, Sule Sulaeman, menjelaskan pentingnya kegiatan ini.

Mereka menekankan bahwa penertiban ini tidak hanya berfokus pada izin operasional, tetapi juga pada kelayakan kendaraan.

Baca Juga :  Reses Ceria, Lady Puspita Serap Keluhan Warga Soal Bansos hingga Pemekaran Desa di Jatinangor

“Kegiatan ini adalah kegiatan penertiban pemeriksaan izin operasional angkutan umum dan untuk pengendara atau kendaraan lain yang melanggar secara kasat mata,” ucap Gungun Nugraha saat ditemui di penertiban pemeriksaan izin operasional di Jatinangor, Senin (6 November 2023).

Kegiatan ini telah berlangsung sepanjang tahun dengan tujuan pertama untuk meningkatkan kesadaran pemilik angkutan umum terkait izin operasional kendaraan.

Ini mencakup kelayakan kendaraan dan izin operasional angkutan. Masyarakat pun diminta lebih jeli dalam memilih angkutan umum yang mereka gunakan.

Baca Juga :  Bupati Sumedang Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Sehat di Jatinangor Walkers Fest 2025

“Kendaraan yang telah lulus uji kelayakan akan memiliki stiker barkod di sebelah kiri. Masyarakat disarankan hanya naik angkutan umum yang memiliki kode tersebut, karena itu menandakan kendaraan tersebut layak untuk dijadikan angkutan umum,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, Dinas Perhubungan juga ingin memberikan edukasi dan supervisi kepada masyarakat terkait pentingnya keselamatan dalam penggunaan angkutan umum.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa, penertiban ini mencakup berbagai wilayah, seperti Kota Binokasih, Alam Sari, dan Pertigaan Cisero. Bahkan, pemeriksaan dilakukan di pintu tol Legok dan Cenggeang.

“Tidak hanya angkutan umum, kendaraan lain seperti kendaraan wisata dan sepeda motor yang tidak menggunakan helm juga menjadi perhatian dalam penertiban ini,” tambahnya.

Baca Juga :  Program Keluarga Berencana di Tengah Tantangan Multidimensi

Lalu kata ia, Pemeriksaan izin operasional ini dilakukan setiap hari Senin, Rabu, dan Sabtu, dengan penertiban khusus di hari Sabtu. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan keselamatan dan kualitas angkutan umum di wilayah Sumedang.

“Dengan adanya penertiban ini, diharapkan keselamatan dalam penggunaan angkutan umum di wilayah Sumedang semakin terjaga. Masyarakat diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih angkutan umum dan patuh terhadap aturan yang berlaku,” pungkasnya.(smbs)**

Enceng Syarif Hidayat

Enceng Syarif Hidayat adalah seorang jurnalis yang aktif liputan di Sumedang, Jawa Barat. Enceng mengawali karirnya di dunia jurnalistik dimedia lokal online Sumedang. Liputan utamanya di wilayah Barat Sumedang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button