Ekonomi

Prediksi IMF atas Ekonomi Dunia di Saat Pandemi Corona

Penyebaran virus covid 19 di berbagai negara membuat ekonomi dunia makin anjlok. IMF menyatakan keadaan ini adalah situasi yang terparah semenjak 1930 lalu. International Monetary Fund menyebutkan risiko resesi ini berpeluang terjadi sampai 2021 apabila Negara terdampak pandemi ini gagal merespons dengan kebijakan yang tepat. Perekonomian dunia ini diduga akan berkontraksi di 2020.

Menurut IMF lockdown secara besar-besaran akan berpengaruh pada turunnya pertumbuhan ekonomi global. Nilai produk domestik bruto atau PDB masih berada pada ketidakpastian. Di sini IMF mencontohkan Amerika yang menyetujui dana US$ 2 triliun sebagai stimulus untuk menjaga sistem keuangan agar tetap stabil.

Sementara pertumbuhan ekonomi di negra tirai bambu ini juga sangat terpukul karena wabah corona. Ditaksir ekonominya akan turun 1,2%. Pertumbuhan ekonomi ini mempunyai prospek yang sama suramnya di negara lainnya. IMF memperkirakan pula ekonomi Jerman terdampak covid 19 sebab terganggu perdagangan dunia. Begitu pun Inggris diprediksikan pertumbuhannya mengalami penurunan.

Jepang pun termasuk dalam daftar negara-negara yang ekonominya akan mengalami penurunan diakibatkan pandemi corona. Meski negeri sakura ini tidak memberlakukan pembatasan secara besar-besaran tetapi tetap saja perekonomian Jepang akan tertekan.

Dana Moneter Internasional atau IMF menyampaikan kalau dunia telah memasuki tahap krisis ekonomi yang parah. Diharapkan negara-negara yang terdampak covid 19 harus berusaha sekuat tenaga untuk atasi pandemi yang menggoyahkan ekonomi dunia dan sudah memakan ratusan ribu korban jiwa serta membuat jutaan orang diputuskan hubungan kerjanya atau di PHK.

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button