PeristiwaTNI/POLRI

Prajurit Kodim Sumedang Berhasil Menangkap Dua Pengedar Obat Terlarang di Tanjungsari

FAJARNUSANTARA.COM,- Prajurit dari Kodim Sumedang berhasil meringkus dua orang yang diduga sebagai pengedar obat-obatan terlarang di wilayah Tanjungsari, Kabupaten Sumedang.

Penangkapan tersebut terjadi pada, Jumat malam (14/4/2023) saat masyarakat sedang beraktivitas ngabuburit, tepatnya pada pukul 17.00.

Dandim Sumedang, Letkol Inf. Hendrix Fahlevi Rangkuti, menjelaskan bahwa anggotanya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa terdapat transaksi obat-obatan terlarang di sebuah warung.

“Setelah menerima laporan tersebut, anggota Koramil 1004/Tanjungsari langsung menuju ke lokasi yang dimaksud,” ujarnya.

Dikatakan Dandim0610/sumedang, Warung yang dimaksud berada di Pandaisari RT 01/01, Desa Kutamandiri, Kecamatan Tanjungsari.
“Anggota kami mendapatkan informasi itu, kemudian datang ke lokasi. Kenyataan di lokasi sesuai dengan apa yang diinformasikan,” kata Dandim
Lebih lanjut Dandim 0610/Sumedang menyampaikan, dari lokasi tersebut, berhasil diamankan dua orang yang diduga sebagai pengedar obat-obatan terlarang,
Diantaranya, Muhammad Noval (26) dan Hendra (26), keduanya berasal dari Kecamatan Lumpang, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.
Dari kedua tersangka, lanjut Dandim, berhasil disita ribuan butir obat terlarang, diantaranya adalah 341 butir Tryhex, 276 butir Dextro, dan 1.125 butir Tramadoc HCI.
Selain itu, juga disita sejumlah obat batuk cair saset, dan obat-obatan lainnya yang jumlahnya belasan butir.
Dandim mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengaku target penjualan obat-obatan tersebut adalah para pemuda.
“Saat ini, kasus ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian. Kedua tersangka masih berada di Mapolsek Tanjungsari,” pungkasnya. (SH)***

Enceng Syarif Hidayat

Enceng Syarif Hidayat adalah seorang jurnalis yang aktif liputan di Sumedang, Jawa Barat. Enceng mengawali karirnya di dunia jurnalistik dimedia lokal online Sumedang. Liputan utamanya di wilayah Barat Sumedang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button