HeadlineNasionalPemerintahan

PPKM Level 4 Diperpanjang, Ini Sejumlah Kebijakan Aktivitas dan Mobilitas Masyarakat

FAJARNUSANTARA.COM – Sejumlah kebijakan dikeluarkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam masa perpanjangan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021 nanti.

Seperti disampaikan Presiden Joko Widodo dalam siaran pers melalui Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (25/7/2021).

Dalam perpanjangan PPKM Level 4 ini, akan dilakukan penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat. Tentunya, akan dilakukan secara bertahap dan ekstra hati-hati.

Seperti pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari, diperbolehkan buka seperti biasa dengan prokes yang ketat.

Begitu juga dengan pasar rakyat menjual selain kebutuhan pokok, juga dapat buka dengan batas maksimal 50 persen sampai pukul 15.00. Kemudian untuk teknisnya,  diatur lagi oleh pemda.

“PKL, toko kelontong, agen atau outlate voucer, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan usaha-usaha kecil yang sejenis diizinkan buka dengan prokes yang ketat sampai pukul 21.00, yang pengaturan teknisnya diatur pemerintah daerah,” jelasnya.

“Warung makan, lapak jajanan dan sejenisnya yang membuka tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan prokes yang ketat, sampai pukul 20.00. Dan maksimal waktu makan untuk setiap pengunjung, 20 menit. Hal-hal dan teknis lainnya, akan dijelaskan oleh menko dan menteri terkait,” tuturnya. (**)

Back to top button