Peristiwa

Polsek Garut Kota Berhasil Mengungkap Kasus Curanmor di Kampung Loji, Pelaku Diamankan

FAJARNUSANTARA.COM,-Polsek Garut Kota Polres Garut berhasil mengamankan pelaku curanmor pada hari Rabu (24/5/23) pukul 21.30 WIB.

Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro, dengan tegas memerintahkan penangkapan pelaku kejahatan dan memberikan peringatan bahwa tindakan tegas akan diambil jika mereka melawan. Perintah ini disampaikan oleh Kapolsek Garut Kota, Kompol Cucu Wijaya.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut Terjadi di Jalan Raya Banjarsari - Singajaya - Garut, Lima Orang Luka Berat

Kejadian curanmor terjadi ketika seorang pemilik motor memarkirkan kendaraannya di teras rumahnya di Kampung Loji, Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota. Kejadian ini dilaporkan pada Senin, 9 Januari 2023 pukul 13.30 WIB.

Baca Juga :  Kasus Covid-19 Meningkat di Garut, Bupati Minta Perketat Protokol Kesehatan dan Tingkatkan Vaksinasi

Pelaku bernama AP (38), yang merupakan warga Kelurahan Kota Kulon Garut, berhasil diamankan dengan barang bukti berupa satu unit motor Yamaha Mio dengan nomor polisi Z 5156 GZ berwarna merah tahun 2017.

Baca Juga :  Jajaran Polsek Leles Aktif Jaga Harkamtibmas, Demi Keamanan dan Kenyamanan Warga

“Kami telah mengamankan pelaku beserta barang bukti yang ada. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP,” ungkap Kompol Cucu.(smbs)**

Selengkapnya

Enceng Syarif Hidayat

Enceng Syarif Hidayat adalah seorang jurnalis yang aktif liputan di Sumedang, Jawa Barat. Enceng mengawali karirnya di dunia jurnalistik dimedia lokal online Sumedang. Liputan utamanya di wilayah Barat Sumedang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button