Polsek Garut Kota Berhasil Mengungkap Kasus Curanmor di Kampung Loji, Pelaku Diamankan


FAJARNUSANTARA.COM,-Polsek Garut Kota Polres Garut berhasil mengamankan pelaku curanmor pada hari Rabu (24/5/23) pukul 21.30 WIB.
Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro, dengan tegas memerintahkan penangkapan pelaku kejahatan dan memberikan peringatan bahwa tindakan tegas akan diambil jika mereka melawan. Perintah ini disampaikan oleh Kapolsek Garut Kota, Kompol Cucu Wijaya.
Kejadian curanmor terjadi ketika seorang pemilik motor memarkirkan kendaraannya di teras rumahnya di Kampung Loji, Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota. Kejadian ini dilaporkan pada Senin, 9 Januari 2023 pukul 13.30 WIB.
Pelaku bernama AP (38), yang merupakan warga Kelurahan Kota Kulon Garut, berhasil diamankan dengan barang bukti berupa satu unit motor Yamaha Mio dengan nomor polisi Z 5156 GZ berwarna merah tahun 2017.
“Kami telah mengamankan pelaku beserta barang bukti yang ada. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP,” ungkap Kompol Cucu.(smbs)**