Peristiwa

Polsek Cibiuk Polres Garut Tangkap Pelaku Curanmor, Kerugian Korban Capai Rp.25 Juta

FAJARNUSANTARA.COM,- Polsek Cibiuk Polres Garut berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Kejadian ini terjadi pada Kamis (8/6/2023).

Pelaku yang diketahui berinisial YS (24) merupakan seorang warga Cibiuk, dan ia melakukan aksinya pada hari Sabtu (22/4/2023) di Desa Lingkung Pasir, Kecamatan Cibiuk.

Dalam melakukan aksinya, pelaku berhasil membobol GRC yang terpasang di dapur rumah korban bernama Sdr. R (50), yang beralamat di Desa Lingkung Pasir, Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut.

Setelah berhasil membobol GRC, pelaku mengambil beberapa barang berharga yang tersimpan di kamar korban. Barang-barang tersebut antara lain uang tunai sebesar Rp. 21.500.000,- (dua puluh satu juta lima ratus ribu rupiah).

Selain itu, pelaku juga mengambil 1 buah cincin emas seberat 1 gram beserta surat emas dari toko emas biduri Limbangan, serta 2 buah HP Merk OPPO A37 dan A16 warna putih dengan nomor kontak 0895700993575.

Korban dalam kejadian ini mengalami kerugian materi sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah).

Kapolsek Cibiuk, Iptu Gopar, mengungkapkan bahwa pelaku melakukan aksinya sekitar pukul 06.30 WIB, saat pemilik rumah dan warga lain sedang melaksanakan Sholat Ied.

Gopar menjelaskan bahwa setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap pada malam hari di daerah Limbangan.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Cibiuk untuk proses penyelidikan lebih lanjut, ungkap Gopar.****

Enceng Syarif Hidayat

Enceng Syarif Hidayat adalah seorang jurnalis yang aktif liputan di Sumedang, Jawa Barat. Enceng mengawali karirnya di dunia jurnalistik dimedia lokal online Sumedang. Liputan utamanya di wilayah Barat Sumedang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button