Peristiwa

Polres Garut Gempur Premanisme: 81 Preman Ditangkap, Ada yang Bawa Samurai dan Obat Terlarang

FAJARNUSANTARA.COM,- Kepolisian Resort Garut di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.Ik., melaksanakan Operasi Premanisme di wilayah hukum Polres Garut.

Kegiatan ini dilaksanakan di Mapolres Garut yang terletak di Jl. Jenderal Sudirman no. 204, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, pada Rabu (14/06/2023).

Operasi Premanisme ini melibatkan Satuan Samapta, Satuan Reserse Kriminal, Satuan Lalu Lintas, dan Tim Sancang Polres Garut.

Anggota Polres Garut diterjunkan dalam dua tim, di mana tim pertama melakukan patroli di daerah Terminal Guntur dan Pasar Ciawitali yang dikenal dengan banyaknya kasus pungutan liar. Sementara itu, tim kedua bergerak di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler, Samarang, dan Garut Kota.

Hasil dari operasi ini, Polres Garut berhasil mengamankan 81 orang yang diduga sebagai preman yang telah meresahkan masyarakat Kabupaten Garut. Para tersangka tersebut digelandang ke Mapolres Garut untuk proses lebih lanjut.

Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menjelaskan bahwa dari 81 orang yang diamankan, salah satunya membawa senjata tajam jenis samurai. Selain itu, seorang lainnya diduga membawa obat-obatan terlarang.

“Diantara mereka yang membawa senjata tajam jenis samurai ditangkap di Kecamatan Tarogong Kaler. Sedangkan yang membawa obat terlarang, jenis obatnya akan diteliti apakah termasuk kategori obat terlarang atau tidak, dan penangkapannya dilakukan di Kecamatan Garut Kota,” ujar Kapolres Garut.

Kapolres Garut menyatakan bahwa bagi mereka yang diduga preman dan membawa senjata tajam, akan dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 ayat 1.

Selain itu, mereka juga akan menjalani serangkaian pemeriksaan, seperti tes urine dan pemeriksaan catatan Keterangan Baik di Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Semua hasil pemeriksaan tersebut akan dianalisis untuk mengetahui apakah tersangka terlibat dalam kegiatan kriminal atau tidak.

Jika mereka dinyatakan bersih dan tidak terlibat dalam kegiatan kriminal dan narkoba, Polres Garut akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Garut untuk memberikan pembinaan agar para tersangka preman ini memiliki keterampilan dan mendapatkan pekerjaan yang baik.

“Operasi Premanisme ini dilakukan sebagai respons terhadap aduan masyarakat mengenai tingginya kasus premanisme yang meresahkan. Kami akan terus melaksanakan operasi ini secara gencar untuk menciptakan Kabupaten Garut yang bersih dari kejahatan,” pungkasnya.***

Enceng Syarif Hidayat

Enceng Syarif Hidayat adalah seorang jurnalis yang aktif liputan di Sumedang, Jawa Barat. Enceng mengawali karirnya di dunia jurnalistik dimedia lokal online Sumedang. Liputan utamanya di wilayah Barat Sumedang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button