PKS Umumkan Susunan Pengurus DPTD se-Jawa Barat, Yana Flandriana Pimpin MPD Sumedang

Sumedang – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi menetapkan susunan kepengurusan Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) se-Jawa Barat periode 2025-2030. Kepengurusan PKS Kabupaten Sumedang juga diumumkan dalam acara yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube PKS TV dan PKS TV Jabar, Kamis (14/8/2025) pukul 10.00 WIB.
Bendahara Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Jawa Barat, Hj. Siti Muntamah, S.AP, membacakan keputusan tersebut. “Keputusan DPP PKS tentang Penetapan Dewan Pimpinan Tingkat Daerah Se-Jawa Barat Masa Bakti 2025-2030, telah disahkan,” ujarnya.
Dalam susunan pengurus PKS Sumedang, Yana Flandriana dipercaya memimpin Majelis Pertimbangan Daerah (MPD), sedangkan posisi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dipegang Asfaridan. Berikut susunan lengkap DPTD PKS Kabupaten Sumedang periode 2025-2030:
Ketua MPD: Yana Flandriana
Sekretaris MPD: Lis Solihat
Ketua DPD: Asfaridan
Sekretaris DPD: Iwan Nugraha
Bendahara DPD: Deni Agus Setiawan
Ketua Bidang Kaderisasi DPD: Seno Haris
Ketua DED: Hadi Riswantoro
Sekretaris DED: Herdiansyah
Ketua MPD PKS Sumedang, Yana Flandriana, mengungkapkan rasa syukur atas proses restrukturisasi yang berjalan lancar. “Alhamdulillah PKS Sumedang telah menyelesaikan rangkaian restrukturisasinya. Mulai dari awal tahun 2025 di tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa, hingga kini di tingkat kabupaten,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pengumuman ini ditandai dengan pembacaan SK Penetapan Anggota DPTD PKS Sumedang periode 2025-2030 oleh DPP PKS dan DPTW PKS Jawa Barat. “DPTD adalah lembaga tertinggi partai di daerah dan terdiri atas MPD, DPD, dan DED. Ada delapan orang anggota DPTD, dengan Ketua MPD dijabat oleh saya, Ketua DPD oleh Asfaridan, dan Ketua DED oleh Hadi Riswantoro,” terangnya.
Menurut Yana, pelantikan anggota DPTD periode 2025-2030 dijadwalkan berlangsung antara 5-7 September 2025 dalam agenda Musyawarah Daerah PKS Sumedang. “Kami menyampaikan terima kasih kepada keluarga besar PKS dan masyarakat Sumedang atas kontribusi serta partisipasinya selama ini. Doa dan dukungan sangat kami harapkan untuk kepengurusan yang akan datang agar dapat lebih optimal menjalankan fungsi kepartaian,” katanya.
Yana juga menegaskan bahwa masing-masing struktur, baik MPD, DPD, maupun DED, harus melengkapi kepengurusannya maksimal 14 hari setelah penetapan. “Kami optimis, insya Allah dengan doa, soliditas, dan dukungan keluarga besar PKS serta masyarakat Sumedang, PKS di Kabupaten Sumedang akan lebih solid dan lebih baik lagi,” pungkasnya.







