Pj. Bupati Herman, Tiga Bangunan Baru, Langkah Maksimal Pemerintah untuk Pelayanan Optimal

FAJARNUSANTARA.COM- Pengadilan Negeri Sumedang resmi memperoleh tambahan tiga gedung baru, meliputi Gedung Arsip, Media Center, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Peresmian dilakukan oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. H. Dr. Syarifudin, SH.,M.H, dengan kehadiran Pj. Bupati Sumedang Herman Suryatman dan unsur Forkopimda pada Senin, (20/11/2023).
Pj. Bupati Sumedang Herman Suryatman menyatakan bahwa peresmian ketiga gedung tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam pembangunan zona integritas.
Zona integritas ini tidak hanya sebagai langkah menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dalam jangka pendek, tetapi juga sebagai upaya mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Kita berkomitmen untuk mewujudkan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat sebagai hukum tertinggi dalam pemerintahan. Ini adalah langkah maksimal kami untuk melayani,” kata Pj Bupati Herman.
Pj Bupati juga menegaskan bahwa ketiga gedung tersebut terintegrasi dalam enam area perubahan zona integritas, termasuk manajemen perubahan dan penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), dengan layanan Forkopimda terintegrasi dalam platform Wa Kepo.
Ketua Pengadilan Negeri Sumedang, Indah Wastukencana Wulan, menyatakan bahwa Gedung Arsip, PTSP, dan Media Center merupakan bagian dari komitmen dalam meningkatkan pelayanan publik di lingkungan kerja Pengadilan Negeri Sumedang.
“Gedung Arsip digunakan untuk restorasi dan penyimpanan arsip, PTSP memberikan pelayanan terintegrasi, sementara Media Center, awalnya ruang sidang anak, kini diubah menjadi Media Center sebagai bagian dari hibah Pemda Sumedang,” jelas Indah.
Bangunan-bangunan ini dibangun sesuai dengan standar depot arsip dan mengusung tema kearifan lokal daerah mahkota binokasih, menempati lahan seluas 165 meter persegi. Semua ini merupakan langkah konkret dalam mencapai administrasi peradilan yang baik dan pelayanan publik yang transparan serta akuntabel.***







