Pengelolaan Keuangan Desa Jadi Sorotan di Workshop Evaluasi 2024
FAJARNUSANTARA.COM- Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, mengapresiasi langkah-langkah yang diambil dalam pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Garut. Hal ini disampaikannya dalam acara Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2024 yang diselenggarakan di Gedung Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Senin (30/9/2024).
Workshop yang dihadiri oleh para kepala desa se-Kabupaten Garut, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan para camat ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam hal pengelolaan keuangan yang akuntabel.
Barnas Adjidin menekankan pentingnya akuntabilitas dalam setiap penerimaan dan penggunaan dana di tingkat desa.
“Segala sesuatu dana yang diterima itu harus bisa dipertanggungjawabkan secara akuntabel, tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran,” tegas Barnas di hadapan para peserta workshop.
Ia berharap, dengan adanya workshop ini, para kepala desa mampu memperbaiki tata kelola keuangan di wilayahnya masing-masing, sehingga pembangunan desa bisa berjalan dengan cepat, tepat, dan tuntas.
“Kita tidak ingin ada lagi kesalahan dalam penatausahaan pemerintahan desa, maka penting sekali kegiatan ini diikuti dengan serius,” tambahnya.
Selain itu, Barnas juga menekankan bahwa pembangunan desa yang baik memerlukan pengelolaan keuangan yang terencana dan transparan. Menurutnya, hal ini akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di desa.
Risnandar, Koordinator Pengawas Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah I BPKP Provinsi Jawa Barat, yang turut hadir sebagai narasumber, menjelaskan bahwa tujuan utama workshop ini adalah untuk meningkatkan pemahaman para peserta tentang pengelolaan keuangan desa yang baik dan benar. Ia juga menegaskan pentingnya pemanfaatan dana desa secara optimal untuk mencapai hasil yang lebih efektif.
“Workshop ini bertujuan untuk memperoleh informasi mengenai pengelolaan keuangan desa serta pemanfaatan hasil penggunaan dana desa di tingkat kabupaten dan desa. Diharapkan hal ini mampu mendorong penguatan tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan dan akuntabel,” ucap Risnandar.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa kegiatan ini juga diharapkan bisa membantu transformasi ekonomi desa secara berkelanjutan. Risnandar menambahkan, pengelolaan keuangan desa yang baik akan mendukung tercapainya pemerintahan yang bersih dan berintegritas, serta memberikan manfaat langsung kepada masyarakat desa.**