
FAJARNUSANTARA.COM- Proses pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sumedang untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah selesai. Semua kandidat telah mendaftarkan diri di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang, diiringi oleh para pendukung yang penuh semangat mengantar jagoannya masing-masing.
Ketua KPU Kabupaten Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi, mengonfirmasi bahwa pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati dibuka selama tiga hari, mulai tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.
“Seluruh calon Bupati telah mendaftarkan diri sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Kami membagi pendaftaran menjadi dua hari, di mana dua pasangan calon mendaftar kemarin, dan dua pasangan calon lainnya hari ini,” jelas Ogi. Jumat 30 Agustus 2024.
Lebih lanjut, Ogi menambahkan bahwa setelah penerimaan berkas, KPU langsung melakukan pemeriksaan awal terhadap dokumen yang diserahkan.
“Kami akan mengecek kelengkapan dokumen. Jika sudah lengkap, kami akan merekomendasikan pemeriksaan kesehatan yang dijadwalkan mulai besok hingga 2 September 2024,” ungkapnya.
Ogi juga menekankan bahwa verifikasi dan penelitian dokumen akan terus berlanjut seiring berjalannya waktu.
“Apabila ditemukan dokumen yang tidak sesuai, calon masih memiliki kesempatan untuk melakukan perbaikan hingga 8 September 2024. Setelah semua tahapan selesai, penetapan pasangan calon akan dilakukan pada 22 September, dan sehari setelahnya akan diadakan pengundian nomor urut,” pungkasnya.
Dengan berakhirnya tahap pendaftaran ini, KPU Sumedang kini bersiap untuk melanjutkan tahapan berikutnya guna memastikan Pilkada berjalan lancar. Para calon dan pendukungnya pun diharapkan tetap menjaga kondusivitas selama proses ini berlangsung.**







