DaerahKomunitasPemerintahan

Pemkab Sumedang dan Baznas Fokus Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem 2024

FAJARNUSANTARA.COM- Baznas Kabupaten Sumedang mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dari berbagai dinas dan instansi se-Kabupaten Sumedang, Kamis (27/06/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan penghimpunan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS).

Ketua Baznas Kabupaten Sumedang, Ayi Subhan Hafaz, menyatakan bahwa Rakor ini bertujuan untuk menyatukan visi dan persepsi UPZ dalam upaya optimalisasi pengelolaan zakat di setiap instansi yang ada di Kabupaten Sumedang.

“Rakor ini merupakan tindak lanjut dari apa yang dicanangkan oleh Pj. Bupati. Kami diberikan tugas bersama jajaran Pemda untuk membantu mensukseskan program penghapusan kemiskinan ekstrem,” ujar Ayi.

Baca Juga :  Uji Coba Dapur Sehat, Inovasi untuk Program Makan Siang Bergizi di Sumedang

Menurutnya, UPZ sebagai perpanjangan tangan Baznas memiliki peran penting dalam mewujudkan optimalisasi pengelolaan zakat agar program penghapusan kemiskinan ekstrem bisa berjalan lancar.

“UPZ ini adalah ujung tombak suksesnya program penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Sumedang. Dengan komitmen bersama, insyaallah di Tahun 2024 ini kemiskinan ekstrem di Kabupaten Sumedang benar-benar bisa dihapuskan,” tambahnya.

Pj. Bupati Sumedang, Yudia Ramli, dalam arahannya menyampaikan bahwa program Baznas yang disinergikan dengan program Pemda mengenai penghapusan kemiskinan ekstrem akan diselesaikan hingga bulan Desember 2024.

Baca Juga :  Tingginya Antusiasme, PLN Perpanjang Batas Waktu Pendaftaran PLN Journalist Award 2024

“Sinergitas diperlukan di mana pengumpulan zakat yang khusus untuk aparatur Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang dilakukan oleh tiap dinas. Kita ada 29 dinas, di setiap dinas itu ada petugas atau pengurus UPZ-nya. Bahkan di instansi vertikal juga ada UPZ-nya, sekarang dikumpulkan semua,” jelas Yudia.

Dalam Rakor juga disepakati bahwa pengumpulan zakat harus terintegrasi, tidak lagi secara manual.

“Pertama dengan pernyataan kesediaan untuk berzakat kemudian dipotong melalui bank pembayar gajinya setelah itu baru dikirim ke Baznas,” terangnya.

Program penghapusan kemiskinan ekstrem dilakukan dengan pemberian voucher belanja sebesar Rp75.000/bulan untuk sekitar 10 ribu orang lebih hingga Desember 2024.

Baca Juga :  Sumedang Raih Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Terbaik dari Menpan RB

Selain itu, ada juga bantuan untuk rumah layak huni (Rutilahu) dan upaya agar semua masyarakat miskin ekstrem memiliki KTP supaya bisa terdaftar di BPJS.

“Kita akan kejar sampai Desember 2024. Kita akan berikan voucher kepada sekitar 10 ribu orang lebih. Juga ada bantuan untuk rumah layak huni (Rutilahu). Pemda juga berupaya agar semua masyarakat miskin ekstrem ini punya KTP supaya mereka bisa terdaftar BPJS,” pungkasnya.**

Enceng Syarif Hidayat

Enceng Syarif Hidayat adalah seorang jurnalis yang aktif liputan di Sumedang, Jawa Barat. Enceng mengawali karirnya di dunia jurnalistik dimedia lokal online Sumedang. Liputan utamanya di wilayah Barat Sumedang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button