Hukum

Pemilik Celurit di Gerbang Tol Slipi Diburu Polisi

Polisi saat ini tengah memburu pemilik dari senjata tajam, celurit yang ditemukan di Gerbang Tol Slipi, Jakarta Barat. 

Pada Minggu (19/4/2020) lalu sekitar pukul 06.30 WIB ditemukan sebuah senjata tajam di Gerbang Tol Slipi 1, Jakarta Barat. Senjata tajam itu berupa celurit. 

Menurut Kompol Teuku Arsya Khadafi, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, pihaknya saat ini masih menyelidiki kasus tersebut. 

Teuku Arsya menjelaskan kalau dua pelaku tersebut langsung melarikan diri setelah kejadian. 

“Saat ini masih diselidiki, pelakunya melarikan diri,” ujarnya. 

Sementara itu, keterangan serupa tentang penemuan senjata tajam tersebut juga dilontarkan oleh pihak dari Polda Metro Jaya. AKBP Fahri Siregar, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa penemuan senjata tajam tersebut berdasarkan kesaksian dari petugas tol. 

“Di lajur GSO.02, ditemukan satu buah senjata tajam berupa celurit,” kata Fahri. 

Fahri menambahkan, menurut keterangan dari petugas tol, pada saat kejadian dua pelaku lari dari arah jalan arteri lalu melompat ke Gerbang Tol Slipi 1. Satu orang berlari ke arah flyover, lalu satu lagi berlari ke arah belakang dari gerbang tol. 

“Setelah diteriaki oleh petugas tol, orang itu lompat pagar BRC lalu menyeberang ke pemukiman pendudukan,” ujarnya.

Petugas tol kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Pospol Palmerah yang anggotanya lalu mendatangi lokasi dan mengamankan senjata tajam yang terjatuh di dalam tol.  

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button