Pemerintah Terbitkan SKB, BKN Maksimalkan Sistem Berbagi Terintegrasi untuk Netralitas ASN

Rapat, dipimpin secara virtual oleh Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas, dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Pusat dan Daerah. Suryatman menekankan pentingnya peningkatan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja ASN sesuai dengan nilai inti ASN, yaitu Berakhlak.
“ASN harus menjadi mesin perubahan dan terus meningkatkan core values ASN berakhlak,” ujar Suryatman, menyoroti Reformasi Birokrasi.
Dengan tema “Mewujudkan Netralitas Aparatur Sipil Negara dalam Bingkai Meritokrasi Menuju Birokrasi Berkelas Dunia”, ia berkomitmen menjaga netralitas ASN untuk suksesnya Pemilu dan Pilkada 2024.
“Keluarga besar ASN harus menjaga Netralitas ASN pada Pemilu dan Pilkada, berpihak kepada kepentingan masyarakat, fokus melayani masyarakat,” tambahnya.
Menteri PAN-RB Azwar Annas menyoroti prinsip netralitas ASN, mendukung prinsip-prinsip demokrasi, dan good governance. Menekankan kebutuhan akan sumber daya manusia yang kompetitif dan birokrasi profesional untuk mencapai Indonesia sebagai salah satu dari Empat Besar ekonomi dunia.
Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, mengungkapkan bahwa Pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada.
Dalam SKB tersebut, BKN bertugas membangun Sistem Berbagi Terintegrasi (SBT) untuk meningkatkan sinergitas dalam pembinaan dan pengawasan netralitas ASN.**







