DaerahHukumPemerintahan

Pemda Sumedang Tegas Tangani Tambang Ilegal, Bentuk Tim Gabungan

FAJARNUSANTARA.COM – Pemerintah Kabupaten Sumedang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forkopimda dan para Kepala Perangkat Daerah di Gedung Negara, Kamis (30/1/2025), guna membahas penanganan penambangan tanpa izin yang marak terjadi di wilayah tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumedang, Tuti Ruswati, menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menggandeng berbagai pihak untuk menindak tegas tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan.

Baca Juga :  Sumedang Resmikan Smart Pole, Tiang Pintar Pertama di Indonesia

“Hasil dari rapat hari ini bahwa kami perlu melibatkan pemerintah desa, kecamatan, serta instansi atau lembaga terkait untuk menangani pertambangan tanpa izin di Kabupaten Sumedang,” ujar Tuti dalam rapat tersebut.

Sebagai langkah konkret, Pemda Sumedang akan membentuk tim gabungan yang terdiri dari unsur pemerintah provinsi, Polres, Kodim, Kejaksaan Negeri, Dinas PUTR, Satpol PP, Dishub, Dinas Lingkungan Hidup, Bapenda, camat, serta pemerintah desa.

Baca Juga :  Sekda Sumedang Apresiasi Kontribusi Praja IPDN dalam Program Desa Cantik dan Bebas Sampah

Tim ini nantinya bertugas melakukan pemetaan dan pengawasan ketat terhadap aktivitas tambang di seluruh wilayah Sumedang.

“Kami akan menyusun SK tim gabungan untuk memastikan langkah-langkah penanganan berjalan efektif dan terkoordinasi dengan baik,” tambahnya.

Baca Juga :  Banjir Jatinangor Dibedah Bersama, Desa–Pengusaha Sepakat Bertindak

Lebih lanjut, Tuti menekankan bahwa Pemda tidak akan segan-segan menindak pelaku tambang ilegal, tanpa memandang kepentingan tertentu.

“Kami didukung oleh Forkopimda dalam mengambil kebijakan terkait izin pertambangan. Tidak ada toleransi bagi kegiatan yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat,” tegasnya.**

Enceng Syarif Hidayat

Enceng Syarif Hidayat adalah seorang jurnalis yang aktif liputan di Sumedang, Jawa Barat. Enceng mengawali karirnya di dunia jurnalistik dimedia lokal online Sumedang. Liputan utamanya di wilayah Barat Sumedang.

3 Komentar

  1. Assalamualaikum,kang hapunten bade tumaros…upami ngadamel sim B1/B2 umum biayana nha dugika 1,8jt…tolong dong penjelasan

  2. Aduh… Pada kemana aja selama ini para ibu para bapak.. Setelah kerusakan yg begitu masif baru ada tindakan dan itupun baru wacana..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button