
FAJARNUSANTARA.COM – Pelantikan dan pembekalan pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) desa se-Kecamatan Jatinangor periode 2025–2026 digelar di GOR Desa Jatimukti, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, pada Rabu pagi 10 Desember 2025.
Kegiatan yang mengusung tema penguatan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah ini sekaligus menjadi momentum evaluasi capaian penghimpunan zakat di wilayah Jatinangor.
Sebelas pengurus dilantik langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Sumedang Ayi Subhan Hafas. Usai pelantikan, BAZNAS juga menyerahkan bantuan program rutilahu kepada warga Desa Cipacing.
Ayi mengungkapkan capaian zakat yang terlaporkan dari Kecamatan Jatinangor masih jauh dari potensi.
“Partisipasi penghimpunan dan pelaporan zakat dari Jatinangor itu di bawah 10 persen dari total penduduk,” kata Ayi dalam sambutan.
Menurut dia, rendahnya persentase tersebut bukan berarti masyarakat tidak berzakat, tetapi belum seluruhnya tercatat.
“Kami berharap momentum pelantikan pengurus baru ini bisa menjadi awal kebangkitan zakat di Jatinangor. Koordinasi harus lebih kuat, pencatatan lebih rapi, dan pelaporan harus akuntabel,” ujarnya.
Ayi menegaskan BAZNAS memiliki amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 untuk mencatat, menghimpun, dan mendayagunakan dana zakat.
Karena itu, kata dia, UPZ desa maupun kecamatan wajib memastikan seluruh transaksi tercatat secara transparan.
Camat Jatinangor Herman Suwandi menambahkan pentingnya penguatan kepercayaan masyarakat kepada UPZ. “UPZ harus amanah dan taat aturan. Salah satu penyebab rendahnya partisipasi zakat adalah ketidakpercayaan,” kata Herman.
Ia meminta seluruh pengurus UPZ membuka rekening atas nama lembaga, bukan pribadi.
“Harus ada pencatatan yang jelas, berapa uang masuk dan berapa yang keluar. Itu bagian dari profesionalisme pengelolaan zakat,” ucapnya.
Herman juga mendorong setiap UPZ memiliki akun media sosial sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.
Ketua UPZ Kecamatan Jatinangor H. Asep Kurnia menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS atas pelantikan tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ketua BAZNAS. Semoga kinerja kami meningkat dan mendapatkan kepercayaan masyarakat,” kata Asep.
Ia berharap sinergi UPZ desa dan kecamatan dengan BAZNAS Kabupaten dapat memperbaiki tata kelola serta meningkatkan penghimpunan zakat di wilayah Jatinangor pada tahun-tahun mendatang.**







