DaerahPolitik

Panwaslu Kecamatan Regol, Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Masyarakat Pemilu Tahun 2024

FAJARNUSANTARA.COM, Kota Bandung. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Regol Kota Bandung Menggelar Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Masyarakat Pemilu Tahun 2024, acara digelar pada hari Kamis (08/06/2023)  di Cafe and Resto Xi Bamboo Jl. Sriwijaya No.98 Kelurahan Cigereleng Kecamatan Regol Kota Bandung.

Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Bawaslu Kota Bandung Kordiv HP2H  Farhatun Fauziyah, S.Ag, Sekretaris Kecamatan Regol Kota Bandung Dra. Eulis Robbijah, Ketua Panwaslu Kecamatan Regol Ramdhan Efendi, Anton Ramli Putra Kordiv HP2H, Imanudin Nasrullah Kordiv P3S, PPK Kecamatan Regol Kamal Hendrayana, lurah Se-Kecamatan Regol.

Adapun  peserta yang diundang, adalah dari berbagai unsur organisasi ataupun lembaga kemasyarakatan baik dari tingkat kelurahan maupun tingkat kecamatan diantaranya  LPM, PKK, Karang Taruna, Forum RW, dan KNPI.

Kegiatan dimulai pada pukul 15.30, di buka oleh Bawaslu kota Bandung Koordiv HP2H Farhatun Fauziyah, S.Ag, Menjelaskan depan peserta sosialisasi menyampaikan pentingnya peran serta masyarakat dalam tugas menjaga tegaknya demokrasi di indonesia.

”Anggota Panwaslu Kecamatan itu  cuma 3 orang dan Panwaslu Kelurahan itu berjumlah 1 orang tiap Kelurahan, tak akan mungkin bisa mengawasi semua tahapan pemilu dengan baik tanpa peran dari masyarakat sebagai pengawas partisipatif yang membantu tugas Panwaslu dalam memastikan pelaksanaan tahapan pemilu berjalan sesuai aturan”. Ini adalah upaya kita agar Pemilu tahun 2024 berjalan lancar sesuai yang diharapkan.

Berkaitan dengan persiapan menghadapi Pemilu 2024, Farhatun Fauziah  menyampaikan bahwa pihaknya melakukan pengawasan disetiap tahapan, sekecil apapun kemungkinan potensi pelanggaran akan dicegah. “ketika pencegahan masih saja ada pelanggaran, tentu akan kita tangani dan ditindak sesuai dengan peraturan yang ada,” tegasnya.

Selanjutnya Anton Ramli Putra Anggota Panwaslu Kecamatan Regol Kota Bandung selaku Pemangku divisi,Hukun Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Hubungan Masyarakat (Humas) mengatakan dasar hukum dan tujuan dari pengawasan partisipatif.

“Pemilu 2024 tidak akan berhasil tanpa keterlibatan masyarakat dan stackeholder” bahwa demokrasi bukan saja soal hak untuk memilih namun juga keterlibatan masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses yang luber dan jurdil” ujarnya.

Selain Sosialisasi, pada kesempatan itu pula dirangkaikan dengan kegiatan Penanda tanganan Nota Kesepahaman antara Panwaslu Kecamatan Regol Kota Bandung, dengan Perwakilan Kecamatan yang di Wakili Oleh Bu Sekcam, LPM, PKK, Karang taruna,KNPI dan MUi. Dengan Nota Kesepahaman ini diharapkan pihak-pihak dimaksud dapat menjadi mitra kerja sekaligus pengarah bagi masing-masing anggotanya serta masyarakat secara umum sehingga secara tidak langsung dapat membantu tugas-tugas pencegahan dan pengawasan Panwaslu Kecamatan Regol Kota Bandung.

Setelah sosialisasi masyarkat dapat terjalin kerja sama untuk mengawasi pelaksanaan Pemilu 2024.

Dodi Partawijaya

Dodi Partawijaya aktif sebagai seorang jurnalis dimulai sejak berdirinya Fajar Nusantara. Selain aktif di dunia jurnalis, Dodi juga aktif di ormas kepemudaan Islam dan juga berbagai organisasi lainnya. Jaringannya yang luas, membuatnya mampu berkontribusi untuk memberika ide dan gagasan melalui tulisan di Fajar Nusantara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button