
FAJARNUSANTARA.COM– Memasuki masa tenang, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang memastikan Alat Peraga Kampanye (APK) telah dibersihkan. Senin 12 Februari 2024.
Ketua Panwaslu Kecamatan Cimanggung, Ajang Tayudin, menyatakan pihaknya telah melakukan penertiban di setiap titik pemasangan APK dengan berkoordinasi bersama peserta Pemilu dan partai politik (Parpol).
“Kita berkoordinasi juga agar para peserta dan Parpol itu betul-betul melaksanakan aturan mekanisme mengenai masa tenang,” ujarnya.
Selain melakukan pengawasan konvensional, Panwaslu Kecamatan Cimanggung juga memanfaatkan digitalisasi dalam pemantauan aktivitas kampanye.
“Salah satunya kita memastikan bahwa akun-akun media sosial yang mereka daftarkan ke KPU (Komisi Pemilihan Umum), itu sudah ditutup,” terangnya.
Ajang menegaskan bahwa setiap Parpol telah diminta untuk mencabut APK secara mandiri memasuki masa tenang Pemilu 2024 sesuai dengan ketentuan PKPU.
Meskipun demikian, pihaknya tetap aktif dalam melakukan pencabutan APK yang masih terpasang untuk memastikan kebersihan wilayah selama masa tenang.
“Pengawasan akan terus dilakukan pada 11 desa di wilayah Kecamatan Cimanggung hingga tahapan Pemilu serentak 2024 selesai,” ungkap Ajang.
Meski sudah banyak APK yang dibersihkan, Ajang mengakui masih ada beberapa bendera partai politik yang berkibar di wilayah tersebut, namun mereka terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menangani hal ini.
“Pihaknya optimis bahwa hingga hari terakhir masa tenang, APK hingga bendera Parpol di Kecamatan Cimanggung dapat dibersihkan sepenuhnya,” tambahnya.
Dengan demikian, Panwaslu Kecamatan Cimanggung telah berupaya maksimal untuk memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.**







