Politik

Panwascam Tanjungmedar Siap Terima Aduan Masyarakat Terkait Pelanggaran Masa Tenang

FAJARNUSANTARA.COM – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Tanjungmedar maksimalkan pengawasan masa tenang.  Hal tersebut disampaikan oleh Pihak Panwascam Tanjungmedar saat mengadakan Press Release Pengawasan Masa Tenang Pemilu 2024 di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Tanjungmedar, Senin (12/02/24).

Ketua Panwascam Tanjungmedar, Ani Siti Maryani mengatakan, dalam menghadapi masa tenang Panwascam Tanjungmedar melakukan hibauan kepada Partai Politik (Parpol) agar membersihkan Alat Peraga Kampanye serta menghentikan segala bentuk kegiatan kampanye.

“Kita memberikan himbauan kepada partai politik untuk menertibkan APK secara mandiri serta menghentikan segala kegiatan kampanye dalam bentuk apapun,” kata Ani

Ani menyayangkan masih ada beberapa temuan Parpol yang tidak menertibkan APK hingga pada tanggal 11 Februari 2024 Panwascam Tanjungmedar bersama Satpol PP serta Pemerintah Kecamatan (Forkopimcam) menertibkan APK yang belum ditertibkan.

“Ada partai politik yang sebagian tidak menertibkan APK nya sehingga pada tanggal 11 Panwascam Tanjungkerta membersikan APK tersebut bersama Satpol PP serta Pemerintah Kecamatan (Forkopimcam) karena untuk pemilu 2024 ini berbeda dari sebelumnya sesuai dengan SK Bupati Panwascam boleh ikut menertibkan,” kata Ani.

Lebih lanjut, Ani menyampaikan, pihaknya terus  memonitoring  guna memastikan di setiap wilayah Kecamatan Tanjungmedar tidak ada yang melakukan kampanye apapun.

“Monitoring atau patroli kami lakukan dengan satu orang di tiap desanya agar tidak ada yang melakukan kampanye di masa tenang, jika ditemukan pelanggaran akan langsung kami tindak lanjuti,” tegasnya,” paparnya.

Ani pun mengatakan masyarakat bisa melaporkan apabila terdapat pelanggaran pemilu. Jika ditemukan pelanggaran,  maka  Panwascam akan menindaklanjuti pelangaran tersebut.

“Kalau misalkan pelanggarannya pidana kita rekomendasikan kepada Bawaslu kabupaten. Meski hanya sebatas rekomendasi saja tapi tetap kita menerima laporan dari masyarakat,” imbuhnya.

Ani memastikan pengawasan akan terus dilaksanakan agar memaksimalkan Pengawasan di Tahapan masa tenang oleh Pengawasan TPS sesuai dengan Tugas Fungsi Pengawas TPS.

“Pengawasan setiap hari di masing-masing TPS dengan memastikan tidak terjadinya Kampanye dalam bentuk Apapun dan Praktik Politik Uang,” ungkap Ani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button