DaerahPemerintahan

Ngaku Tenaga Ahli Wagub, Sherly Akui Catut Nama Erwan Setiawan

FAJARNUSANTARA.COM – Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menegaskan tidak terlibat dalam dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang menyeret nama seorang perempuan yang mengaku sebagai tenaga ahlinya. Klarifikasi itu disampaikan setelah Sherly Ingga Setiawati membuat surat pernyataan mengakui telah mencatut nama Erwan dan keluarganya untuk kepentingan pribadi.

Kuasa Hukum Erwan Setiawan, Jandri Ginting, mengatakan Sherly secara tertulis mengakui perbuatannya dan menyatakan bertanggung jawab penuh atas dugaan kerugian yang dialami pelapor. Surat pernyataan itu dibuat di atas materai dan ditandatangani tanpa tekanan dari pihak mana pun.

“Pada intinya dalam surat pernyataannya, Sherly meminjam uang dana talang kepada Andri Somantri itu tidak ada sangkut pautnya dan tidak ada kaitannya dengan Bapak Erwan Setiawan beserta Daffa Al Ghifari. Atas masalah ini saya pertanggungjawabkan secara pribadi,” kata Jandri Ginting kepada wartawan di Bandung, Rabu, 24 Desember 2025.

Baca Juga :  Wagub Jabar Tegaskan Komitmen Jawa Barat Inklusif dalam Peringatan Hari Disabilitas Internasional dan Hari Ibu 2025

Kasus ini bermula dari laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilayangkan Andri Somantri, warga Karawang, melalui kuasa hukumnya, Alek Safri Winando. Laporan tersebut teregistrasi di Polda Jawa Barat dengan nomor LP/B/697/XII/2025/SPKT/POLDA JAWA BARAT. Nilai kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp 3 miliar.

Alek mengatakan kliennya menjadi korban setelah terlapor pertama, Sherly Ingga Setiawati, mengaku sebagai tenaga ahli Wakil Gubernur Jawa Barat dan menawarkan skema peminjaman dana talang.

Baca Juga :  Wagub Jabar Dorong Regulasi Ketenagakerjaan Adaptif di Tengah Perubahan Dunia Kerja

“Kami melaporkan dugaan penipuan oleh pejabat di lingkungan Pemprov Jawa Barat, yang dialami oleh klien kami dalam kurun waktu beberapa bulan lalu,” ujar Alek.

Menurut Alek, rangkaian peristiwa itu bermula pada Maret 2025. Saat itu, Sherly mengajak kliennya menghadiri acara syukuran di rumah dinas Wakil Gubernur Jawa Barat.

Dalam kesempatan tersebut, Sherly disebut menawarkan investasi dana talang untuk mendanai sejumlah kegiatan dan kebutuhan rumah tangga Wagub Jabar.

Menanggapi hal itu, Jandri menegaskan bahwa Sherly bukan tenaga ahli di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun staf pribadi Erwan Setiawan.

“Perlu kami tegaskan pula bahwa Sherly Ingga Setiawati bukan tenaga ahli baik di Pemprov Jabar maupun pribadinya Pak Erwan selaku Wagub Jabar. Yang bersangkutan hanya mengaku-ngaku dan memanfaatkan nama klien kami untuk kepentingan pribadi,” kata dia.

Baca Juga :  Wagub Jabar Dorong Penguatan Peran Pamitra Pramuka di Sumedang

Jandri menyatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada kepolisian. Ia menegaskan tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami menghormati proses hukum dan mendukung penuh penegakan hukum agar perkara ini terang benderang,” ujarnya.

Hingga kini, Polda Jawa Barat masih mendalami laporan tersebut untuk mengungkap peran masing-masing pihak dalam dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang menimbulkan kerugian miliaran rupiah itu.**

Enceng Syarif Hidayat

Enceng Syarif Hidayat adalah seorang jurnalis yang aktif liputan di Sumedang, Jawa Barat. Enceng mengawali karirnya di dunia jurnalistik dimedia lokal online Sumedang. Liputan utamanya di wilayah Barat Sumedang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button