Nampak Muka-Muka Baru, Saat Bawaslu Sumedang Lantik 78 Panwascam

FAJARNUSANTARA.COM, – Ketua Bawaslu Sumedang Dadang Priyatna mengatakan, bahwa komposisi Panwascam yang baru dilantik sebagian besar muka-muka baru. Jumat 28 Oktober 2022.
Kendati demikian, walaupun muka baru mereka sudah punya pengalaman dalam hal kepemiluan baik sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) maupun sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dan Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD).
“Salah satu variabel penilaian kita adalah terkait dengan pengalaman dikepemiluan,” ujar ketua Bawaslu Kabupaten Sumedang Dadang Priyatna.
Dadang menjelaskan, upaya mengantisipasi terjadi pelanggaran Pemilu pihaknya akan gencar melakukan sosialisasi kepada ormas dan stakeholder lainnya. Supaya bersama-sama menyukseskan Pemilu agar berjalan aman, lancar, sukses tanpa ekses.
“Untuk pelanggaran pemilu, sesuai regulasi akan kita lihat apakah pelanggaran tersebut harus di DKPP kan atau hanya berupa teguran ringan atau beratnya pelanggaran, karena dipenyelenggaraan pemilu ada yang namanya pelanggaran kode etik, pelanggaran kode etik ini terkait dengan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu,” tambahnya.
Dadang menyebutkan, apabila mereka (penyelenggara pemilu) melakukan pelanggaran, tidak hanya Panwascam, begitu juga Bawaslu Kabupaten, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI bisa dikenakan sanksi oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Terkait dengan money politik, ada dua jenis laporan yakni, yang berasal dari laporan dan temuan, berdasarkan pengalaman jika, itu memang laporan, terkadang kita kesulitan memanggil saksi,terus terkadang laporkan tidak memenuhi unsur materialnya,” katanya.
Misalkan Lanjut Ketua Bawaslu Sumedang menuturkan, seperti identitas pelapor dan identitas terlapor, berikut kesesuaian antara tanda tangan yang ada di KTP, dengan tanda tangan yang ada dikronologis kejadian, terkadang hal l ini sulit untuk kita dapat membuktikan, kalau misalkan laporan tersebut tidak lengkap,” pungkasnya.***







