Musrenbang Jatinangor, DPRD dan Stakeholder Sepakat Prioritaskan Pembangunan Berkelanjutan

FAJARNUSANTARA.COM– Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kecamatan Jatinangor tahun 2025 menjadi forum strategis untuk menyelaraskan program pembangunan dengan kebutuhan nyata masyarakat.
Kegiatan yang digelar pada Kamis, 13 Februari 2024 ini dihadiri oleh DPRD, pemerintah daerah, kepala desa, serta berbagai stakeholder terkait.

Anggota Komisi II DPRD Sumedang, Herman Habibullah, menekankan bahwa perencanaan pembangunan harus benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Jangan sampai salah belanja. Setiap anggaran harus digunakan secara efektif dan efisien serta berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya dalam forum tersebut.
Musrenbang kali ini menyoroti enam prinsip utama dalam perencanaan pembangunan:
Sinkronisasi Program dengan Kebutuhan Masyarakat, Pembangunan harus berbasis pada aspirasi dan kebutuhan riil warga, bukan sekadar formalitas tahunan.
Efektivitas dan Efisiensi Anggaran, Dana yang dialokasikan harus tepat guna dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Partisipasi dan Keterlibatan Masyarakat, Warga diharapkan aktif dalam mengusulkan, memantau, dan mengevaluasi program pembangunan.
Keberlanjutan dan Dampak Jangka Panjang, Program yang dirancang tidak hanya bersifat jangka pendek tetapi juga memberikan manfaat berkelanjutan.
Transparansi dan Akuntabilitas, Pemerintah daerah dan DPRD wajib menjamin keterbukaan dalam penyusunan hingga pelaksanaan anggaran.
Evaluasi dan Perbaikan Musrenbang Tahun Sebelumnya, Setiap kekurangan dalam program sebelumnya harus menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan di tahun mendatang.
Dengan prinsip-prinsip tersebut, Musrenbang RKPD Kecamatan Jatinangor diharapkan mampu menghasilkan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran, akuntabel, dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.**







