FAJARNUSANTARA.COM,- Masa bakti Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum akan berakhir pada tanggal 5 September 2023.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar mengumumkan pengusulan pemberhentian keduanya untuk masa jabatan 2018-2023 dalam rapat paripurna yang dilaksanakan pada Selasa (1/8/2023).
Berita acara mengenai pengusulan pemberhentian tersebut telah ditandatangani oleh pimpinan DPRD serta Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum. Selanjutnya, berita acara ini akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri.
Usai rapat paripurna, Gubernur Ridwan Kamil menyatakan bahwa pengumuman ini merupakan tahapan administrasi yang harus dilalui sebelum masa jabatannya berakhir dalam 34 hari lagi.
Dalam waktu tersebut, ia memiliki beberapa agenda penting, termasuk peresmian monumen Kujang Sepasang di Sumedang, peresmian Situ Bagendit Garut, dan peresmian operasional kereta cepat Jakarta Bandung bersama Presiden Joko Widodo.
Gubernur Ridwan Kamil juga memohon maaf kepada masyarakat Jabar apabila ada pembangunan yang belum maksimal selama masa jabatannya.
“Ia bersama jajarannya telah bekerja keras untuk membawa aspirasi dan kesejahteraan masyarakat serta telah berhasil meraih 541 penghargaan yang menandakan terjadi 541 perubahan di berbagai bidang,” tandasnya.
Diantara prestasi yang dibanggakan adalah berhasil menghilangkan desa miskin dari seribuan lebih menjadi nol desa miskin selama 4 tahun dan reformasi birokrasi di Pemda Provinsi Jabar menjadi yang terbaik se-Indonesia.
Ia berharap Penjabat Gubernur Jabar yang akan menggantikan posisinya dapat melanjutkan apa yang telah direformasi selama kepemimpinannya.
Kang Emil, demikian Ridwan Kamil akrab disapa, optimistis para pejabat dan ASN Pemda Provinsi Jabar sudah memiliki semangat yang siap menjaga standar kerja yang profesional, terlepas dari siapa pun Penjabat Gubernur yang akan datang.**







