HeadlineMancanegaraNasionalPemerintahan

Malaysia Didesak Segera Tangkap Penghina Lagu Indonesia Raya

FAJARNUSANTARA.COM, JAKARTA – Penghinaan dan pelecehan lagu Indonesia Raya dalam akun Youtube My Asean yang mengaku berasal dari Malaysia, terus mendapat kecaman keras dari banyak kalangan di tanah air.

Termasuk Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin. Dia juga sampai meminta agar Kedubes Malaysia untuk Indonesia, mengungkap aktor dibalik parodi lagu Indonesia Raya itu. Menurutnya, hal ini dapat menimbulkan efek buruk bagi hubungan bilateral dari kedua negara.

Baca Juga :  Pj Bupati Sumedang Dampingi Komisi V DPR RI Tinjau UPPKB Tomo

“Malaysia harus menangkap pelaku dan mengumumkannya secara resmi. Ini penghinaan terhadap simbol negara bangsa Indonesia. Indonesia Raya merupakan salahsatu empat simbol negara selain Bendera, Bahasa dan Lambang Negara,” katanya di Jakarta, Senin (28/12) seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Tak hanya itu, pihaknya meminta kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) serta institusi negara yaitu Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Badan Intelijen Negara (BIN), melakukan koordinasi serta mengambil langkah tegas terukur dalam permasalahan tersebut.

Baca Juga :  Pj Bupati Sumedang Dampingi Komisi V DPR RI Tinjau UPPKB Tomo

“Kemenlu harus tegas menyampaikan nota diplomatik, dan mengirimkan surat protes kepada pemerintah Malaysia dan pihak BSSN serta BIN. Tentunya agar segera bekerja melakukan investigasi, dan menggali informasi terhadap motif tersebut. Antar negara tetangga itu perlu saling menghormati,” tuturnya.

Seperti diketahui, beredar sebuah parodi lagu ‘Indonesia Raya’ yang berisi kata-kata menghina Indonesia, serta para Presiden Indonesia. Diketahui, parodi lagu itu diunggah akun Youtube My Asean yang diduga warga negara Malaysia.

Baca Juga :  Pj Bupati Sumedang Dampingi Komisi V DPR RI Tinjau UPPKB Tomo

Dalam parodei lagu yang diunggah akun berlogo bendera Malaysia itu, berdurasi 1.31 menit. Videonya telah ditonton lebih dari 37 ribu kali sebelum akhirnya dihapus dari Youtube. Dan berdasarkan info  dari Kedutaan Indonesia di Kuala Lumpur, KBRI melaporkan akun Youtube My Asean kepada pihak kepolisian. (**)

Redaksi Fajar Nusantara

Fajar Nusantara merupakan media online yang terbit sejak tanggal 17 April 2020 di bawah naungan badan hukum PT. Fajar Nusantara Online (FNO). PT. FNO telah memiliki badan hukum resmi tercatat di Negara dan memiliki ijin berusaha sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Back to top button